Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 2,2 M
  • Nasional

Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 2,2 M

Lintas Medan 2 November 2015 2 min read

bansos uangJakarta, 3/11 (LintasMedan) – Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2012-2013. Gatot Pujo disebut menetapkan para penerima bantuan dana tanpa dilakukan evaluasi terlebih dulu.

“Bahwa Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho melakukan perbuatan tidak menunjuk SKPD untuk melakukan evaluasi pada saat proses penganggaran hibah dan bansos TA 2012-2013 dan Gubernur Sumut menerbitkan keputusan tentang penetapan nama-nama penerima hibah dan bansos beserta besarannya yang tidak dilakukan evaluasi oleh SKPD terkait,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah dkepada wartawan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin malam.

Perbuatan tersebut ditegaskan Arminsyah melanggar Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Eddy Sofyan yang juga ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penyimpangan saat melakukan verifikasi para penerima dana bantuan.

“Eddy Sofyan dalam pencairan/pembayaran dana hibah Tahun Anggaran 2013 melakukan verifikasi data/dokumen yang tidak memenuhi syarat terhadap beberapa lembaga penerima hibah Pemprov Sumut TA 2013 yang selanjutnya menjadi dasar pembayaran kepada Lembaga penerima dana hibah sehingga dana hibah diterima oleh yang tidak berhak. Menurut perhitungan sementara merugikan negara sebesar Rp 2.205.000.000,” sambung Arminsyah.

Dia menjelaskan, tim penyidik sudah memeriksa 274 saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen. Diketahui realisasi anggaran dana hibah Pemprov Sumut untuk TA 2013 sebesar Rp 2.037.902.754.481 yang dikelola oleh 17 SKPD dan 5 Biro.

“Khusus untuk SKPD Bakesbangpol dan Linmas TA 2013 mengelola dana hibah sebesar Rp 20.785.000.000 untuk 143 organisasi penerima hibah,” sambungnya.

Gatot dan Edy disangkakan melakukan korupsi dengan ancaman pidana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(LMC/Dtc)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: IWO Akan Roadshow ke 34 Menteri
Next: Ketika Tuna Rungu Berbagai Negara Berkomunikasi

Related Stories

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.