Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Ketua DPRD Medan: Bongkar Bangunan Tidak Punya IMB
  • Medan

Ketua DPRD Medan: Bongkar Bangunan Tidak Punya IMB

Lintas Medan 14 Maret 2022 2 min read

Medan, 14/3 (LintasMedan) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE mengimbau kepada seluruh pengembang supaya mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 03 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Soalnya, di Perda itu telah mengatur bahwa setiap yang hendak membangun terlebih dahulu megurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
“Di Perda itu, semua sudah diatur termasuk retribusinya,” kata Hasyim SE, Senin (14/3/2022) terkait maraknya bangunan diduga tanpa IMB di Jalan Purwo Sari, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Jalan Aluminium Raya, Kecamatan Medan Deli dan Jalan Pelita I Kecamatan Medan Perjuangan. Di tiga lokasi itu terdapat puluhan pintu diduga tanpa memiliki IMB.

Pengamatan di lokasi, plank IMB yang senyogiannya ditancapkan persisnya di depan lokasi bangunan tidak terlihat, sehingga masyarakat yang melintas dapat mengetahuinya atau membacanya.

”Ya, semestinya plank IMB-nya ditancapkan persis di depan lokasi bangunan tersebut sehingga masyarakat mengetahuinya. Jika tidak, maka akan timbul tanda tanya bagi masyarakat, walaupun si pengembang telah mengurusnya,” ujar Hasyim.

Dia juga menegaskan, jika ada pengembang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan, maka pihak terkait bisa memberikan teguran tegas untuk menghentikan proses pembangunannya. Apabila tidak menghindahkannya, maka langkah terakhir membongkar bangunan tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Medan itu.

Ditambahkannya, jangan mencari keuntungan pribadi sehingga program pemerintah untuk membangun kota yang kita cintai ini menjadi terhambat. “Makanya, diminta kepada pihak terkait dalam masalah ini jika ada bangunan tanpa IMB ya dibongkar saja tanpa terkecuali,”imbuhnya.

Masih katanya, para pengembang yang tidak mematuhi sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 03 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berarti yang bersangkutan (pengembang-red) tidak mendukung program Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. “Soalnya, salah satu sumber peningkatan PAD berasal dari retribusi pajak IMB,” sebut Ketua Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.

Disebutkannya, pembangunan Kota Medan seperti perbaikan infrastruktur, drainase dan lain sebagainya anggarannya beralokasi dari PAD. “Nah, jika PAD Kota Medan tidak ada peningkatannya, maka apapun yang dilakukan bakalan sia-sia. Untuk itu, mari kita saling mendukung program Pemko Medan terwujud,” harapannya.

Ketika disinggung soal pembeking bangunan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan tersebut langsung mengatakan, tindak tegas. “Jaman sekarang sudah tidak ada lagi beking membeking. Laporkan bila ada yang mengetahuinya karena telah menglanggar ketentuan. Masak, sudah salah kok dibeking-beking,” ujar Hasyim.

Disamping itu, dia juga mengimbau supaya perangkat kelurahan/desa untuk terus aktif mengawasi kawasannya bertujuan untuk mengetahui apakah ada bangunan di wilayahnya itu dibangun tanpa IMB.

“Masyarakat juga harus berperan aktif jangan perangkat kelurahan/desa saja. Jika ada kolaborasi seperti ini maka pemerintah setempat sangat berterima kasih termasuk pihak DPRD Kota Medan juga,” katanya.(LMC-02)

 

Post Views: 111

Continue Reading

Previous: Gaji Tak Sesuai Dana BOS, Guru Honorer Ngadu ke DPRD Medan
Next: Dinas PU Diminta Sahuti Keluhan Warga Soal Parit Tersumbat di Jalan Penampungan 2

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.