
Madina, 30/5 (LintasMedan) – Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB), Sapihuddin Tampubolon alias Buyung Umak, mengatakan upaya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendata ulang masyarakat Singkuang I sebagai penerima lahan 200 hektar dari PT Rendi Permata Raya (RPR) dikhawatirkan akan memunculkan konflik sosial. Sebab verifikasi data itu, jauh hari sebelumnya sudah dilakukan.
“Apakah masyarakat harus menerima yang tidak sesuai dengan tuntutan mereka? Sampai-sampai pemerintah mengeluarkan surat perintah tugas. Padahal Koperasi HSB ini kan sah dipilih masyarakat sebagai wadah yang akan bermitra dengan PT RPR,” katanya, di Mapolres Madina, Senin (29/5) malam.
Disampaikan pendataan tersebut saat ini sudah berjalan, dimulai 29 Mei sampai 30 Mei 2023. Dan masyarakat yang terdata pun sudah ada lebih 50 KK.
“Tawaran masyarakat kan sudah jelas. Kenapa diharuskan agar menerima 200 ha tawaran dari perusahaan,” celetuk Maimun Nasution pula, warga Singkuang I, yang ikut bersama Buyung Umak.
Buyung Umak ke Mapolres Madina, dikabarkan untuk memberikan keterangan atas laporan PT RPR, namun soal portal yang dianggap menutupi jalan keluar masuk perusahaan. Dia diminta untuk menjelaskan apakah portal tersebut nantinya ada unsur tindak pidana atau tidak.
“Alhamdulillah, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada kami tidak ada yang menyudutkan,” sebut Buyung Umak.
Masih Buyung, portal tersebut tujuannya hanya untuk menghalangi tandan buah segar (TBS) dari perusahaan, bukan untuk aktivitas-aktivitas yang lain.
“Yang kita halangi TBS nya saja karena kita merasa hak-hak kita itu belum terpenuhi selama 18 tahun. Mungkin dengan cara seperti itu nantinya pihak perusahaan mau mengeluarkan apa yang menjadi tuntutan kami,” harapnya.
Dia juga berharap untuk proses hukum dalam permasalahan ini jangan ada kriminalisasi, karena akunya, ini murni untuk menuntut hak-hak dari masyarakat Singkuang I.
“Kalau kita lihat luas HGU perusahaan 3.741 hektar, minimal 20 persennya itu sekira 748,2 ha. Tapi pihak perusahaan mengatakan 600 ha, apa dasarnya, kita tidak tahu,” tutupnya.(LMC-04)