Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kisruh Bangunan Kamar Mandi, DPRD Medan Kunjungi Deli Indah
  • Medan

Kisruh Bangunan Kamar Mandi, DPRD Medan Kunjungi Deli Indah

Lintas Medan 22 Maret 2018 2 min read
Jajaran Komisi D DPRD Medan saat meninjau bangunan kamar mandi yang ditolak warga Komplek Perumahan Deli Indah II. (foto: LintasMedan/ist)

Medan, 22/3 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Medan bersama Satpol PP meninjau bangunan kamar mandi yang kerap mendapat protes warga Komplek Perumahan Deli Indah II, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kamis. Warga di sana memprotes bangunan itu berdiri menyerobot jalan pintu masuk komplek perumahan itu.

Turut dalam peninjauan itu anggota Komisi D Sahat Simbolon, Godfried Lubis dan Dame Duma Sari Hutagalung, perwakilan Satpol PP, lurah, dan kepling.

Kedatangan rombongan Komisi D mendapat apresiasi dari warga komplek. Bahkan mereka menerima keluhan warga atas keberadaan bangunan kamar mandi milik salah seorang warga komplek.

Menurut Sahat Simbolon, sebelum menyimpulkan masalah tersebut, Komisi D akan melihat kembali kronologis pembangunan kamar mandi dan mengapa ditolak warga.

“Memang menurut aturannya tidak dibenarkan mendirikan bangunan di badan jalan komplek perumahan. Begitu pun kita harus tahu dulu kronologis pembangunannya. Apakah lebih banyak warga yang menyetujui atau tidak,” kata Sahat Simbolon.

Komisi D, kata Sahat, akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan aparatur Pemko Medan yang mengikutsertakan warga Komplek Perumahan Deli Indah II terkait bangunan kamar mandi tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga, Susilawaty (60), mengatakan dia bersama warga lainnya sejak awal menolak pembangunan kamar mandi milik Ong Seng Kim tersebut.

“Kami tolak karena dibangun di atas jalan umum. Ini kan menyalah. Ini harus dibongkar. Ini bukan tanah milik satu orang, tapi ini milik semua warga komplek,” kata perempuan itu.

Susilawaty didampingi beberapa warga lainnya juga mempertanyakan kinerja pihak kelurahan, khususnya Kepling X yang dianggap tidak menjalankan fungsinya.

“Kesannya, kepling tidak mau tahu. Saat kamar mandi dibangun, kepling juga mengatakan tidak tahu. Kami jadi curiga,” katanya.

Sementara itu, Dame Duma Hutagalung meminta warga yang menolak bangunan kamar mandi agar bersabar. Sebab, kata dia, persoalan ini akan dibawa ke rapat dengar pendapat Komisi D.

“Kita akan mendukung apapun hasil rapat dengar pendapat nanti. Jika keputusannya harus dibongkar, ya dibongkar. Jadi warga harus bersabar,” katanya. (LMC-02)

Post Views: 57

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Sosialiasikan Pengintegrasian Data dan Aplikasi Terkait E- Government
Next: Mayjen Ibnu Triwidodo Resmi Jabat Pangdam I/BB

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.