Medan, 2/2 (Berita) – Komisi C DPRD Sumut menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera melalui Dinas Perhubungan harus mengkaji ulang pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sumut I dan II oleh PT Pembangunan Prasarana Sumut di Simanindo.
Dewan juga meminta agar dilakukan tender ulang pengoperasian dua kapal tersebut.
“Kita minta agar KMP I dan II yang operasionalnya disubsidi Pemprov Sumut sebesar Rp 1,2 triliun supaya ditender ulang,” kata anggota DPRD Sumut, Muslim Simbolon para Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Sumut.
Pada RDP yang dihadiri Plt Kadishub Sumut Darwin Purba, politisi PAN itu mempertanyakan kenapa Pemprov Sumut harus mensubsidi KMP I dan II dengan jumlah yang dinilai cukup besar, sedangkan kedua kapal itu dikelola pihak swasta.
Seperti disebutkan KMP I melayani rute dari Ajibata , Muara dan Simanindo , Samosir dengan anggaran subsidi Rp 1,2 miliar sedangkan KMP II melayani rute Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Samosir, ke Dermaga Onanrunggu kemudian ke Dermaga Balige, Toba Samosir (Tobasa). Keduanya dinilai tidak efektif dan memboroskan anggaran.
Subsidi KMP tersebut sejak tahun 2012 -2015 ditotal mencapai Rp 1,2 triliun.
Sementara menyangkut jembatan timbang yang merupakan primadona bagi pendapatan anggaran daerah (PAD) khususnya Dinas Perhubungan Prov Sumut, Ketua Komisi C Zeira Ritonga menegaskan pihaknya akan meminta kepada pemerintah pusat agar pengelolaan jembatan timbang kembali ke Pemprov setempat.
“Pengelolaan jembatan timbang jika dikelola oleh pemerintah pusat akan berpengaruh kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut,” kata Zeira.
Sementara menyahuti masukan yang dilontarkan Komisi C , Plh Kadishub Sumut Darwin Purba sangat berterima kasih dan mengharapkan Komisi ini tetap konsisten membantu memperjuangkan pengelolaan jembatan timbang.
“Kami sangat berharap dukungan Komisi C untuk bisa meminta pemerintah pusat mengembalikan pengelolaan jembatan timbag,” kata Darwin.(LMC-02)