Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi II Dorong Pemko Medan Segera Operasionalkan Rumah Perlindungan Sosial
  • Medan

Komisi II Dorong Pemko Medan Segera Operasionalkan Rumah Perlindungan Sosial

Lintas Medan 8 Juni 2024 1 min read

Medan, 8/6 (LintasMedan) -Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen mendorong Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengoperasionalkan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang telah selesai dibangun.


Sebab, RPS tersebut nantinya akan sangat berguna untuk menampung para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang hampir ditemukan di setiap sudut Kota Medan. “Kita akan mendorong agar Rumah Perlindungan Sosial itu segera dioperasionalkan. Justru ini memang sudah kita tunggu, kenapa harus ditunda-tunda lagi,” ucap Wong dikutip Sabtu (8/6/2024).

Wong mengaku heran kenapa Pemko Medan sampai saat ini tidak juga mengoperasionalkan Rumah Perlindungan Sosial tersebut. Padahal, pembangunan sudah selesai sejak Februari 2024 lalu.

“Sudah empat bulan berlalu, apa masalahnya gak dioperasionalkan. Kalau untuk kepentingan rakyat jangan ditunda-tunda. Kalau memang belum diserahterimakan, segera lakukan,” tegasnya.

Wong menyebut hadirnya Rumah Perlindungan Sosial sedikit banyaknya akan menjadi solusi untuk mengurangi kehadiran gepeng di Kota Medan.

“Kita (Kota Medan) kota terbesar ketiga di Indonesia. Keberadaan para gepeng di setiap persimpangan jalan jelas akan membuat buruk wajah Kota Medan. Makanya Rumah Perlindungan Sosial ini agar segera operasionalkan. Karena selama ini kan Pemko kesulitan menangani permasalahan gepeng karena tak punya tempat penampungan,” ucap politisi PDIP tersebut.

Terhadap gepeng di Kota Medan, Wong meminta Pemko Medan agar memfasilitasi mereka untuk pulang ke daerah asalnya.

“Rumah Perlindungan Sosial itu juga ada kapasitas penampungannya, harapan kita yang ditampung itu yang utamanya warga Kota Medan. Jadi bagi yang bukan warga Kota Medan, kita harap dipulangkan ke daerah asalnya,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 172

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Pertanyakan Transparansi Proyek ‘Lampu Pocong’
Next: Website PON XXI Wilayah Sumut Resmi Diluncurkan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI
2 min read
  • Sumut

STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI

31 Oktober 2026
Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan
1 min read
  • Sumut

Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan

30 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.