Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi II DPRD Medan Jadwal Ulang RDP Pengusaha PT Vigo
  • Medan

Komisi II DPRD Medan Jadwal Ulang RDP Pengusaha PT Vigo

Lintas Medan 30 Januari 2023 2 min read

Medan, 30/1 (LintasMedan) – Komisi II DPRD Medan berikan ultimatum dan menjadwal ulang pemanggilan pengusaha PT. Vigo Lestari Indonusa (VLI).

“Komisi II DPRD Kota Medan akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat (RDP) terkait status pekerja yang hingga saat ini tidak jelas. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena dalam RDP pada Rabu (30/1), pihak perusahaan tidak hadir tanpa alasan. Bagaimana kita menyelesaikannya kalau perusahaan tidak hadir”, ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto (Butong) didampingi anggota Modesta Marpaung.

Selanjutnya, anggota Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung mengatakan, pemanggilan ulang dilakukan karena tidak ada itikad baik perusahaan dan terkesan sepelekan Komisi II DPRD Medan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Masalah ini sejatinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, karena berbulan-bulan tak ada titik temu, akhirnya karyawan ini mengadu ke DPRD. Anehnya lagi, perusahaan menahan ijazah dan tidak memberi gaji karyawan selama 10 bulan. Sementara status karyawan juga tidak jelas. Kemana hati pengusaha ini”, ujar Modesta Marpaung berang.

DPRD juga mempertanyakan hak perusahaan menahan ijazah dan tidak memberi gaji. Karyawan juga butuh uang untuk makan apalagi dia menjadi tulang punggung keluarga. Tolonglah pak kadis, dibantu karyawan ini agar nasibnya jelas dan tidak tergantung-gantung, kecamnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kota Medan L.C Simbolon mengatakan akan melakukan monitoring terkait ijazah dan melakukan penyelesaian perselisihan pekerja di kantor. “Sebelumnya, perselisihan antara pekerja dengan pengusaha sudah kami buat dengan penyelesaian bersama. Namun, untuk tiga pekerja ini, akan kami upayakan agar segera diselesaikan secepatnya”, ujarnya.

Sebelumnya, Thompson A.H selaku tim advokasi karyawan menyampaikan, karyawan sudah 10 bulan dirumahkan. Tetapi, hingga kini belum mendapatkan gaji. Padahal, gaji karyawan waktu masih bekerj dipotong sebesar Rp. 550 ribu dengan alasan masih masa pandemi. Tiga orang karyawan itu tidak dipecat. Tapi tidak juga dipekerjakan, kata Thompson.(LMC-02)

Post Views: 4

Continue Reading

Previous: Ada Bakat dan Seni di CFD Medan
Next: Lima Program Prioritas Pemko Medan, Walikota Minta OPD Bekerja Maksimal

Related Stories

Polisi: Mahasiswi USU Mahira Dinabila Tewas Akibat Sianida Polisi: Mahasiswi USU Mahira Dinabila Meninggal Murni Bunuh Diri
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan

Polisi: Mahasiswi USU Mahira Dinabila Tewas Akibat Sianida

19 September 2023
Kahiyang Ayu Kunjungi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
2 min read
  • Medan

Kahiyang Ayu Kunjungi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir

18 September 2023
Sungai Deli Segera Dinormalisasi, Bobby Tegaskan Tak Ada Penggusuran
2 min read
  • Medan

Sungai Deli Segera Dinormalisasi, Bobby Tegaskan Tak Ada Penggusuran

18 September 2023

You may have missed

Pemprov Sumut Minta Stadion Utama PON 2024 Selesai Tepat Waktu
2 min read
  • Headline
  • Sports
  • Sumut

Pemprov Sumut Minta Stadion Utama PON 2024 Selesai Tepat Waktu

20 September 2023
Beras Murah Didistribusikan di Medan Mulai 25 September Beras Murah Didistribusikan di Medan Mulai 25 September
2 min read
  • Bisnis
  • Headline

Beras Murah Didistribusikan di Medan Mulai 25 September

20 September 2023
Ketua DPRD Sumut Minta Masyarakat Bantu Aparat Berantas Narkoba
2 min read
  • Sumut

Ketua DPRD Sumut Minta Masyarakat Bantu Aparat Berantas Narkoba

19 September 2023
SMK Peternakan Langkat Diprediksi Jadi Investasi Besar
2 min read
  • Sumut

SMK Peternakan Langkat Diprediksi Jadi Investasi Besar

19 September 2023
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.