Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi III DPRD Medan Minta PUD Pasar Sahuti Keluhan Pedagang
  • Medan

Komisi III DPRD Medan Minta PUD Pasar Sahuti Keluhan Pedagang

Lintas Medan 9 Oktober 2023 2 min read

Medan, 9/10 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Medan desak PUD Pasar Kota Medan sikapi serius persoalan pedagang di Pasar Pendidikan Jl Pasar III Kecamatan Medan Timur. Jajaran Direksi PUD Pasar diminta supaya memaksimalkan fungsi pasar Pendidikan selaku pasar resmi yang dikelola Pemko Medan.

“Dirut supaya mengakomodir dan segera merespon keluhan pedagang khususnya di lantai 2 Pasar Pendidikan. Saat ini pedagang mengeluhkan minimnya fasilitas sehingga sepi pengunjung atau pembeli,” ujar anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi gedung dewan, Senin (9/10/).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi sekretaris Hendri Duin Sembiring, Mulia Syahputra Nasution dan Erwin Siahaan. Hadir juga Dirut PUD Pasar Suwarno bersama stafnya dan puluhan pedagang dari Pasar Pendidikan.

Sebelumnya, salah satu perwakilan pedagang Marwan Mlau saat RDP membeberkan keluhan mereka, akhir akhir ini jualan mereka seperti sdayuran dan ikan sepi pembeli karena akses dan fasilitas pasar yang buruk. Sehingga pengunjung kr lantai 2 Pasar Pendidikan menjadi sepi.

Disampaikan Manalu, sekitar tahun 1990 mereka berjualan di Pasar Kampung Durian Jl Cahaya. Namun atas ajuran Pemko Medan pedagang disana (Red – Pasar Cahaya/Selamat) dipindahkan ke Pasar Pendidikan. Mereka pun turut dengan aturan sesuai arahan dan karena di Pasar Cahaya menggunakan badan jalan dan menciptakan macet lalu lintas.

Namun seiring waktu berjalan, pedagang di Jl Cahaya kembali bermunculan dan ada pembiaran tidak ditertibkan. Dan terbukti belakangan ini menjamur dan kembali seperti pasar terdahulu. Kendati menimbulkan kemacetan, Pasar tetap beroperasi tanpa ada penertiban.

Dampaknya saat ini, pedagang resmi di Pasar Pendidikan sepi pengunjung. “Kami pedagang pasar pendidikan minta ketegas dari PU Pasar. Kenapa kami pedagang resmi tidak diberdayakan sementara pedagang ilegal dibiarkan,” tandas Malau.

Menyikapi keluhan pedagang, seluruh anggota dewan di Komisi III sepakat minta PUU Pasar Medan menyikapi dengan serius menjalankan sesuai aturan yang ada. “Pedagang resmi di Pasar Pendidikan tentu harus diprioritaskan kebutuhannya,” ujar Erwin Siahaan.

Ditambahkan Erwin lagi, Pasar Cahaya patut dipertimbangkan keberadaannya karena menimbulkan kemacetan lalu lintas dan juga terbukti menimbulkan gejolak sosial. Tetapi kata Erwin, PUD Pasar harus mengakomodor dan memfasilitasi kebutuhan pedagang disana.

“Tidak serta merta ditertibkan, tetapi pedagang harus difasilitasi manusiawi,” ujarnya.(LMC-02)

Post Views: 18

Continue Reading

Previous: DPRD Medan : Pekerja Proyek Harus Gunakan Alat K3
Next: DPRD Medan Desak Perumda Tirtanadi Bayar Kewajiban ABT ke Pemko Medan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.