
Medan, 20/2 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perum Bulog Wilayah Sumut, Senin (20/2) membahas dugaan beredarnya beras bulog oplosan kemasan 5 kg di Medan.
RDP juga dihadiri PUD Pasar Kota Medan, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di ruang rapat Komisi III pada gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan.
Sebelumnya beredar kabar ada beras bulog yang dioplos dari kemasan 50 kg menjadi 5 kg.
Hasil rapat itu menyimpulkan, isu adanya beras bulog yang dioplos tersebut adalah hoax atau tidak benar. Rapat juga menyimpulkan bahwa kabar pengoplosan beras itu hanya kesalahan persepsi belaka.
“Dapat kami pastikan bahwa isu itu tidak benar, itu kabar hoax, ini hanya kesalahan persepsi saja,” tegas Pimpinan Wilayah Bulog Sumut, Arif Mandu.
Dalam RDP dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah dan diikuti Sekretaris Komisi Hendri Duin serta Anggota Komisi R Muhammad Khalil Prasetyo dan Edward Hutabarat tersebut, Arif mengatakan bahwa pergantian kemasan beras dari karung 50 kg menjadi karung 5 kg bukanlah bentuk oplosan.
“Jadi beras Bulog dengan ukuran 50 kg itu di ganti kemasannya menjadi 5kg agar terjangkau oleh masyarakat. Namun untuk harga tetap mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp9.950/kg atau Rp49.750/kemasan 5 kg,” ujar Arif.
Ini menegaskan selama dijual dengan mengikuti HET, yaitu Rp9.950/kg, maka tidak ada masalah.
Senada dengan Arif, Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan bahwa isu pengoplosan beras tersebut adalah kesalahan persepsi.
“Jadi kemasan atau karung 50 kg memang diubah menjadi karung 5 kg, sifatnya hanya untuk membantu masyarakat dalam membeli beras. Kalau membeli beras 50 kg, pasti banyak yang tidak mampu walaupun harga perkilogramnya murah. Untuk itu dibuat dengan kemasan 5kg, namun harga HET tetap sama, yaitu Rp9.950 perkilogramnya,” kata Benny.
Selain itu, Benny juga memastikan walaupun secara visual kemasan tersebut tertulis merk tertentu, namun kemasan beras tersebut tetap tertulis kata ‘Bulog’.
“Untuk kemasan 5 kg pun, kita pastikan ada tulisan ‘bulog’ nya di karung beras itu, artinya masyarakat tetap tahu kalau itu adalah beras bulog. Dan yang pasti, kemasannya kita buat lebih baik,” tuturnya.(LMC-02)
