Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • PAW Siti Suciati Tunggu Inkrah Gugatan di Pengadilan
  • Medan

PAW Siti Suciati Tunggu Inkrah Gugatan di Pengadilan

Lintas Medan 20 Februari 2023 1 min read
Hasyim SE

Medan, 20/2 (LintasMedan): DPRD Medan menunggu proses inkrah putusan gugatan Siti Suciati di pengadilan atas putusan pemberhentiannya dari keanggotaan Partai Gerindra.

“Kita sudah memproses PAW Siti Suciati, telah menyurati KPU Medan dan telah dibalas. Namun kita menunggu proses inkrah gugatan dan SK Gubernur Sumut. Kalau sudah ada akan kami paripurnakan untuk PAW,” kata Ketua DPRD Medan Hasyim, Senin (20/2).

Hasyim mengaku telah menerima surat dari Partai Gerindra dan telah diajukan ke KPU Medan serta dijawab KPU dengan catatan menunggu proses hukum.

“Mekanismenya, kalau udah incrah dan ada SK Gubsu maka kami akan PAW kan,” ujarnya.

Hasyim juga mengaku menerima surat pemberitahuan dari Kuasa Hukum Siti Suciati yang intinya meminta untuk tidak memproses PAW terlebih dahulu karena masih dalam proses hukum di pengadilan.

Diketahui, Siti Suciati telah diberhentikan DPP Partai Gerindra sesuai SK Nomor 06-0239/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tanggal 20 Juni 2022 yang diteken Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani. Surat Keputusan ini berdasarkan Sidang Majelis Kehormatan DPP Gerindra tanggal 9 Juni 2022 yang memutuskan Siti Suciati melanggar AD/ART partai itu atas laporan Kader Partai Gerindra tanggal 19 Januari 2022 dan Generasi Muda Masjid Medan Utara tanggal 7 Maret 2022.(LMC-02)

Post Views: 83

Continue Reading

Previous: Komisi III DPRD RDP Dengan Bulog, Beras Oplosan Hoax
Next: Atlet Medan Aset Membanggakan

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.