Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Medan,10/2 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Kota Medan mempertanyakan legalitas penimbunan pinggir sungai yang dilakukan pihak Perumahan Malibu Indah di lingkungan 1 dan 2 Kelurahan Sukadamai Kecamatan Medan Polonia.
Penimbunan dikuatirkan akan mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli dan dapat berpotensi banjir.
“Kita pertanyakan izin penimbunan itu, apakah sudah memiliki izin atau rekomendasi dari Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS),” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak saat meninjau lokasi penimbunan, Senin (10/2) yang didampingi Wakil Ketua Komisi Edi Suranta Meliala, Dedy Nasution, Syaiful Ramadhan, M Rizki Nugraha, David Roni Ganda Sinaga dan lainnya.
Hadir juga Camat Medan Polonia Amran Rambe, Lurah Sukadamai, Juli dan Lurah Sari Rejo, Nur Ainun serta sejumlah kepling dan warga.
Selain berdampak penyempitan DAS, penimbunan setinggi 3 meter ini juga dikeluhkan warga sekitar. Sebab saat turun hujan, badan Jalan DC Barito menjadi banjir lumpur dan sulit dilalui warga. Jalan tersebut yang melintas jembatan gantung merupakan akses dari lingk 1 Kelurahan Sukadamai Kec Polonia menuju lingkungan 9 Gg Mesjid Kel Kp Baru Kec Medan Maimun.
Saat ditemui di lapangan, pihak Malibu Indah, Ponirin mengaku akan terus melakukan penimbunan lahan sekitar 2 Ha. Sedangkan masalah izin penimbunan, saat dipertanyakan anggota dewan, Ponirin tidak dapat menunjukkannya dan memilih diam.
Menyikapi kondisi di lapangan dan keluhan warga, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak mengatakan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. Dalam RDP nanti melibatkan warga, Kepling, Lurah, Camat, Dinas PU, BWSS dan pihak Malibu Indah.
Dikatakan Paul, setelah mendengar dan menerima masukan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik.
“Kita harapkan tidak terjadi penyempitan sungai. Begitu juga badan jalan alternatif supaya dirawat dengan baik,” harap Paul.
Sementara itu wakil Ketua Edi Suranta Meliala mengatakan agar Pemko Medan segera memperbaiki jembatan gantung yang kondisinya memprihatinkan.
Ditambahkan Edi Suranta, kepling dan lurah setempat juga supaya proaktif melakukan pengajuan perbaikan jembatan. “Kami di DPRD Medan siap memfasilitasi pengalokasian anggaran. Namun, sebelum dilakukan rehab total, diharapkan dapat memperbaiki lantai yang berlubang. (LMC-02)
