Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Apresiasi Pembangunan D’Glas Residence
  • Medan

DPRD Medan Apresiasi Pembangunan D’Glas Residence

Lintas Medan 11 Februari 2020 2 min read
Rapat dengar pendapat Komisi 4 dengan Direktur D’Glass Residence Devi Marlyn di gedung dewan, Selasa (11/02). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 11/2 (LintasMedan) – Komisi 4 DPRD Medan mengatakan tidak ada persoalan yang serius terkait pembangunan Apartemen D’Glass Residence di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah.

Bahkan pihak pengembang sudah melakukan pendekatan termasuk bersedia bertanggung jawab jika ada kerusakan pada rumah warga dampak dari pembangunan apartemen tersebut.

“Ini kan sebuah niat baik dari pihak pengembang yang kerap melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Termasuk bertanggung jawab jika ada kerusakan pada rumah warga dampak dari pembangunan. Sebenarnya tidak ada persoalan yang serius,” kata Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak pada rapat dengar pendapat Komisi 4 dengan Direktur D’Glass Residence Devi Marlyn di gedung dewan, Selasa (11/02).

Rapat hari itu menghadirkan pihak Badan Perizinan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang dan Satpol PP. Namun Komisi 4 menyangkan ketidakhadiran Bilson Silaen, warga yang melaporkan keberatan atas pembangunan apartemen tersebut ke DPRD Medan.

Meski begitu, kata Paul, pihak pengelola Apartemen D’Glass Residence tetap pada niatnya untuk segera menyelesaikan persoalan pembangunan apartemen dengan pemilik rumah yang merasa dirugikan dampak dari pembangunan gedung bertingkat tersebut.

Direktur D’Glass Residence, Devi Marlyn mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menemui warga bernama Bilson Silaen untuk mempertanyakan apa keberatan dan kerugian yang dialami atas pembangunan apartemen agar diganti. “Setiap kami akan menemui pak Bilson Silaen, dia selalu tidak ada di rumahnya. Ketika bertemu, beliau tidak ada mengatakan minta perbaikan atas kerusakan rumahnya,” papar Devi.

Cahyadi dari pihak DPKPTR mengaku tidak ada menemukan pelanggaran atas pendirian bangunan D’Glass Residance.(LMC-02)

Post Views: 37

Continue Reading

Previous: Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Izin Penimbunan Bantaran Sungai Deli
Next: DPRD Medan Sepakat Stanvas Bangunan Hotel di Jl Merak Jingga

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.