Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Apresiasi Pembangunan D’Glas Residence
  • Medan

DPRD Medan Apresiasi Pembangunan D’Glas Residence

Lintas Medan 11 Februari 2020 2 min read
Rapat dengar pendapat Komisi 4 dengan Direktur D’Glass Residence Devi Marlyn di gedung dewan, Selasa (11/02). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 11/2 (LintasMedan) – Komisi 4 DPRD Medan mengatakan tidak ada persoalan yang serius terkait pembangunan Apartemen D’Glass Residence di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah.

Bahkan pihak pengembang sudah melakukan pendekatan termasuk bersedia bertanggung jawab jika ada kerusakan pada rumah warga dampak dari pembangunan apartemen tersebut.

“Ini kan sebuah niat baik dari pihak pengembang yang kerap melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Termasuk bertanggung jawab jika ada kerusakan pada rumah warga dampak dari pembangunan. Sebenarnya tidak ada persoalan yang serius,” kata Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak pada rapat dengar pendapat Komisi 4 dengan Direktur D’Glass Residence Devi Marlyn di gedung dewan, Selasa (11/02).

Rapat hari itu menghadirkan pihak Badan Perizinan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang dan Satpol PP. Namun Komisi 4 menyangkan ketidakhadiran Bilson Silaen, warga yang melaporkan keberatan atas pembangunan apartemen tersebut ke DPRD Medan.

Meski begitu, kata Paul, pihak pengelola Apartemen D’Glass Residence tetap pada niatnya untuk segera menyelesaikan persoalan pembangunan apartemen dengan pemilik rumah yang merasa dirugikan dampak dari pembangunan gedung bertingkat tersebut.

Direktur D’Glass Residence, Devi Marlyn mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menemui warga bernama Bilson Silaen untuk mempertanyakan apa keberatan dan kerugian yang dialami atas pembangunan apartemen agar diganti. “Setiap kami akan menemui pak Bilson Silaen, dia selalu tidak ada di rumahnya. Ketika bertemu, beliau tidak ada mengatakan minta perbaikan atas kerusakan rumahnya,” papar Devi.

Cahyadi dari pihak DPKPTR mengaku tidak ada menemukan pelanggaran atas pendirian bangunan D’Glass Residance.(LMC-02)

Post Views: 62

Continue Reading

Previous: Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Izin Penimbunan Bantaran Sungai Deli
Next: DPRD Medan Sepakat Stanvas Bangunan Hotel di Jl Merak Jingga

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.