Bandung, 21/9 (LintasMedan) – Manajer Wushu Sumut Darsen Song meminta KONI Provinsi ini mengawal keputusan dewan hakim soal medali emas pesanda putri Rosalina Simanjuntak yang hingga kini masih ditangguhkan setelah adanya protes dari kubu tuan rumah Jawa Barat.
Keputusan mengubah kemenangan bagi Rosalina atas Selviah Pratiwi (Jabar) di final Sanda Kelas 52 kg putri Pekan Olahraga Nasional XIX/2016 karena adanya protes menjurus anarkis menurut Darsen sangat menyakitkan.
“Jadi kita minta KONI Sumut mengawal keputusan wasit tersebut mengingat permasalahannya telah dinaikkan ke Panitia Besar PON (PB PON),” katanya.
Sebelumnya wasit telah menyatakan Rosalina sebagai pemenang namun tidak bisa mendapatkan medali emas akibat adanya protes dari tim Jawa Barat.
Lebih jauh Darsen juga menyayangkan tindakan Edwin Sanjaya selaku ketua panitia pelaksana pertandingan wushu PON XIX yang melakukan protes masuk ke tempat pertandingan dan menantang wasit/hakim berkelahi serta memprovokasi pendukung Tim Jawa Barat.
“Saya sangat menyayangkan tindakan yang kurang terpuji dari ketua panpel. Protes kan ada prosedurnya,” ujarnya.
Sementara itu, Rosalina hanya bisa meneteskan air mata melihat rekan-rekannya naik ke atas panggung menerima pengalungan medali.
Juara Umum
Sementara itu Wushu Sumut membuktikan tetap sebagai yang terbaik setelah tampil menjadi juara umum pada PON XIX/2016.
Wushu Sumut mengumpulkan 8 medali emas 8 perak dan 4 perunggu. Medali tersebut diperoleh dari Nomor Taolu (4 medali emas, 7 perak dan 2 Perunggu), sementara dari Sanda 4 medali emas 1 perak dan 2 Perunggu.
Sumut seharusnya memperoleh total 9 medali emas menyusul adanya protes dari tuan rumah atas medali emas yang diperoleh Rosalina Simanjuntak.
Untuk kelas ini, penentuan pemenang masih ditangguhkan,menanti keputusan dewan hakim PB PON.(LMC-02)