Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • KPK Apresiasi Pemko Medan Terapkan E- Katalog
  • Medan

KPK Apresiasi Pemko Medan Terapkan E- Katalog

Lintas Medan 27 Maret 2018 2 min read
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat memberi pengarahan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Katalog Elektronik Daerah Antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Pemko Medan, Selasa (27/3).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 27/3 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi terobosan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang telah menerapkan E-Katalog Daerah untuk pengadaan barang dan jasa.

“Penerapan E- Katalog Daerah  untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Katalog Elektronik Daerah Antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Pemko Medan, Selasa.

Penandatanganan ini dilakukan Eldin dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah (LKPP) Agus Prabowo disaksikan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Gubernur Sumut Erry Nuradi.

Hadir juga Direktur Pengembangan Sistem Katalog Emin Adhy Muhaemin, Kepala Unit Satgas Pencegahan KPK Asep Rahmat, Nyra Yuliantina mewakili PBP Perwakilan Sumut, Wakil Wali Kota Akhyar Nasution dan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis.

Penerapan sistem E-Katalog Daerah, kata Pahala karena selama ini kasus korupsi terbesar di Indonesia terjadi dalam pengadaan barang dan jasa.

Pahala memaparkan bahwa ada 10 provinsi yang diundang KPK terkait masalah E-Katalog Daerah.

“Ternyata baru Sumut yang diwakili Kota Medan yang langsung menerapkan E-Katalog Daerah dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Dia berharap terobosan yang dilakukan Pemko Medan dapat menginspirasi daerah lainnya di Indonesia.

“Provinsi Sumut juga diharap ikut menerapkan sistem ini dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam sambutannya memaparkan penerapan sistem E-Katalog Daerah ini merupakan upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih. “Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan juga lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Saat ini papar Wali Kota, E-Katalog Daerah yang dilaksanakan Pemko Medan masih menyediakan beberapa barang dan jasa untuk infrastruktur seperti aspal dan ready mix.

Untuk ke depannya, Wali Kota berupaya akan memperluas penyediaan barang dan jasa lainnya di E-Katalog Daerah, termasuk memasukkan produk-produk lokal. Dengan demikian UMKM yang ada di Kota Medan dan Sumut dapat berkembang, tidak hanya tingkat lokal tetapi juga nasional.(LMC-02)

 

Post Views: 112
Tags: e- katalog Komisi Pemberantas Korupsi pemko medan Pengadaan Barang dan Jasa

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Segera Luncurkan e-Katalog
Next: Tirtanadi Gabungkan Pipa Transmisi Sibolangit ke Pipa CBD Polonia

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.