

Medan, 27/3 (LintasMedan) – Gubernur Tengku Erry Nuradi berencana meluncurkan e-Katalog Provinsi Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa, khususnya yang melibatkan teknologi digital.
Erry berharap Sumut tercatat dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan menjadi salah satu provinsi yang memiliki e-Katalog setelah Jakarta dan Riau.
“Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan dukungan dari LKPP terkait pemenuhan persyaratan untuk pembuatan e-Katalog,” katanya pada Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam rangka pelaksanaan e-Katalog daerah Kota Medan, di Medan, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Erry juga mengapresiasi Pemko Medan karena telah mempelopori e-Katalog di Sumut.
Sebagai kabupaten/kota ke delapan yang memiliki e-Katalog daerah di seluruh Indonesia, gubernur mengharapkan Medan bisa menjadi model yang bisa diikuti oleh kabupaten/kota lainnya, maupun wilayah lain di Indonesia.
Erry memaparkan, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang sangat menentukan pembangunan nasional.
Karena itu, perlu dilakukan inovasi secara terus menerus yang bisa meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa, khususnya yang melibatkan teknologi digital.
Dikatakannya e-Katalog merupakan salah satu terobosan yang sangat positif. Dengan menggunakan aplikasi Vendor Management System melalui metode lelang cepat, pengadaan barang dan jasa di masa depan akan lebih praktis, efisien, hemat waktu, dan transparan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala LKPP Dr Ir Agus Prabowo, Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan, Kepala Satuan Tugas Unit Korsup Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Provinsi Sumut serta Walikota Medan Dzulmi Eldin.(LMC-02)