Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • KPK: Hapuskan Honor Kegiatan, Segera Berlakukan TPP
  • Medan

KPK: Hapuskan Honor Kegiatan, Segera Berlakukan TPP

Lintas Medan 26 Januari 2017 2 min read

Medan, 26/1 (LintasMedan) – Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Propinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution minta agar seluruh honor kegiatan dihapus dan digantikan menjadi tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dia berharap hal itu secepatnya dilakukan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan pendampingan untuk merealisasikannya.

Penegasan itu disampaikan langsung Adlinsyah pada hari kedua rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Kamis (26/1). Adlinsyah optimis semua daerah, khususnya 14 kabupaten/kota, termasuk Kota Medan yang telah menandatangani kesepakatan bersama terkait Rencana Aksi pencegahan Korupsi Terintegrasi beberapa waktu lalu.

“Mudah membuatnya (penghapusan honor kegiatan menjadi TPP) kalau mau. Sudah setengah pemerintah daerah di Indonesia menggunakan TPP. Selama ini honmor kegiatan nggak jelas siapa yang mendapatkannya, sedangkan TPP sangat jelas. Apalagi pembayaran TPP ini berdasarkan kinerja dan kehadiran,” kata Adlinsyah.

Diakui Adlinsyah masih ada beberapa daerah yang keberatan dengan penghapusan honor kegiatan menjadi TPP. Sebab, ada anomali dari para pejabatnya yang selama ini mendapatkan honor kegiatan yang cukup besar khawatir tidak akan mendapatkan kembali honor sebesar itu menyusul diberlakukannya sistem TPP tersebut.
Meski demikian, tegas Adlinsyah, tidak menghalangi untuk diterapkannya penghapusan honor kegiatan menjadi TPP. “Pemberian TPP ini sangat adil, sebab para pegawai akan mendapatkan sesuai dengan jerih payah kinerjanya. Untuk itulah saya minta agar pemberlakuan TPP ini segera dilakukan. Apalagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberlakukannya. Kini kita mendorong Pemko Medan untuk memberlakukan TPP ini,” ungkapnya.

Bagi kabupaten/kota yang masih kesulitan untuk memberlakukan TPP ini, Adlinsyah menegaskan siap untuk memberikan pendampingan. “Mari kita duduk bersama, baik itu Bupati, Wali Kota, Sekda dan Bagian Hukum. Saya punya contoh daerah yang telah menerapkan TPP, tinggal mencontohnya. Ada satu daerah, cuma seminggu saja pembahasannya sudah bisa menerapkan TPP,” terangnya.
Usai pemberlakuan TPP, lanjut Adlinsyah, daerah yang bersangkutan meneruskannya dengan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal), Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Geburnur (Pergub). Dikatakannya, peraturan itu untuk mengatur tata cara pemberian TPP, termasuk pemotongan terkait dengan tidak dipatuhinya peraturan yang diterbitkan tersebut. “Jadi saya rasa tidak sulit untuk melaksanakan TPP tersebut!” tegasnya.

Selain TPP, Adlinsyah dalam rapat monitoring dan evaluasi yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasutuion MSi, Ketua Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumut, M Fitriyus, Technical GIZ, M Safri Lubis, Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap beserta Sekda Ir M Yusuf Siagian, Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc dan Pj Wali Kota Pematang Siantar, Antoni Siahaan juga menyoroti masalah masih dibuatnya penganggaran secara gelondongan.

Adlinsyah menegaskan, penganggaran secara gelondongan itu tidak dibenarkan lagi. Untuk membuat anggaran, semisalnya pembuatan parit harus mencantumkan biayanya secara terperinci dan harus berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) maupuan Analisa Standar Bahan (ASB).(LMC-03)

Post Views: 128

Continue Reading

Previous: Konjen AS Gelar Resepsi Pasca Terpilihnya Trump
Next: Pemko Medan Komitmen Cegah Korupsi Terintegrasi

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.