Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Bisnis
  • KPPU Terus Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat
  • Bisnis
  • Headline

KPPU Terus Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat

Lintas Medan 23 Mei 2019 2 min read

Komisioner KPPU Dinnie Melanie (kedua kiri), Yudi Hidayat (kiri), Guntur Syahputra Saragih (kedua kanan) dan Ketua KPPU Kantor Wilayah I, Ramli Simanjuntak (kanan) usai memberikan keterangan kepada pers di Medan, Kamis (23/5). (Foto: LintasMedan/Wie)

Komisioner KPPU Dinnie Melanie (kedua kiri), Yudi Hidayat (kiri), Guntur Syahputra Saragih  (kedua kanan) dan Ketua KPPU Kantor Wilayah I Ramli Simanjuntak (kanan), seusai memberikan keterangan kepada pers di Medan, Kamis (23/5). (Foto: LintasMedan/Wie)

Medan, 24/5 (LintasMedan) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus menyelidiki dugaan persekongkolan atau kartel dalam penetapan harga tiket pesawat untuk rute penerbangan domestik.

“Saat ini, KPPU masih terus mengumpulkan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara yang diduga dilakukan dua maskapai,” kata Komisioner KPPU, Dinni Melanie di sela acara buka puasa bersama dengan sejumlah jurnalis di Medan, Kamis.

Menurut dia, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh informasi yang dibutuhkan dari masing-masing pihak, mulai dari para pemain di industri penerbangan hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

Lebih lanjut, ia mengatakan, hasil penyelidikan juga akan memaparkan soal dugaan pengaturan harga kargo dari masing-masing maskapai dan potensi pelanggaran rangkap jabatan terhadap pengaturan tarif tiket penerbangan.

Bila hasil penyelidikan KPPU menyatakan ada aksi kartel dalam pengaturan tarif tiket penerbangan domestik oleh para maskapai nasional, maka penyelidikan itu akan diteruskan ke tahap persidangan.

Kemudian, bila persidangan memutuskan maskapai benar-benar melakukan aksi kartel, maka masing-masing maskapai akan menerima hukuman berupa denda maksimal Rp25 miliar.

“Sanksi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,” kata Dini.

Sebelumnya diinformasikan bahwa pihak KPPU telah mengendus ada dugaan kartel pada penetapan tarif pesawat untuk penerbangan domestik.

Hal ini, lantaran maskapai secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin mengemukakan bahwa hingga menjelang mudik Lebaran 2019 harga tiket pesawat masih belum banyak mengalami perubahan.

Padahal, katanya, Pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No 106 Tahun 2019 tanggal 15 Mei 2019 memberikan waktu dua hari kepada maskapai untuk melakukan penyesuaian tarif.

Jangka waktu dua hari tersebut berlaku sejak penerbitan Kepmen Perhubungan mengenai tarif batas atas harga tiket pesawat udara rute nasional atau dalam negeri.

Menurut Gunawan, harga tiket pesawat sejak awal tahun 2019 hingga saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan.

Kenaikan harta tiket tersebut, kata dia, berkaitan erat dengan peningkatan biaya operasional yang harus ditanggung maskapai penerbangan, seperti biaya bandara atau passenger service charge (PSC).

“Selain itu, ada pula biaya navigasi yang mengalami kenaikan hampir 130 persen,” paparnya.

Namun, kebijakan sejumlah maskapai penerbangan domestik menaikkan harga tiket justru mendapat respon negatif dari pelaku pasar di bursa saham dalam negeri.

Disebutkannya, belum lama ini harga saham-saham emiten maskapai penerbangan sempat mengalami penurunan hingga tujuh persen selama empat hari. (LMC-05)

Post Views: 119
Tags: kartel kppu pesawat selidiki terus

Continue Reading

Previous: Bank Mandiri Sumatera 1 Siapkan Rp7,9 Triliun Hadapi Lebaran
Next: Rupiah Menguat ke Rp14.231 per Dolar AS

Related Stories

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan
2 min read
  • Asahan
  • Headline
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan

14 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.