Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • KPPU Terus Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat
  • Bisnis
  • Headline

KPPU Terus Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat

Lintas Medan 23 Mei 2019 2 min read

Komisioner KPPU Dinnie Melanie (kedua kiri), Yudi Hidayat (kiri), Guntur Syahputra Saragih (kedua kanan) dan Ketua KPPU Kantor Wilayah I, Ramli Simanjuntak (kanan) usai memberikan keterangan kepada pers di Medan, Kamis (23/5). (Foto: LintasMedan/Wie)

Komisioner KPPU Dinnie Melanie (kedua kiri), Yudi Hidayat (kiri), Guntur Syahputra Saragih  (kedua kanan) dan Ketua KPPU Kantor Wilayah I Ramli Simanjuntak (kanan), seusai memberikan keterangan kepada pers di Medan, Kamis (23/5). (Foto: LintasMedan/Wie)

Medan, 24/5 (LintasMedan) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus menyelidiki dugaan persekongkolan atau kartel dalam penetapan harga tiket pesawat untuk rute penerbangan domestik.

“Saat ini, KPPU masih terus mengumpulkan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara yang diduga dilakukan dua maskapai,” kata Komisioner KPPU, Dinni Melanie di sela acara buka puasa bersama dengan sejumlah jurnalis di Medan, Kamis.

Menurut dia, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh informasi yang dibutuhkan dari masing-masing pihak, mulai dari para pemain di industri penerbangan hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

Lebih lanjut, ia mengatakan, hasil penyelidikan juga akan memaparkan soal dugaan pengaturan harga kargo dari masing-masing maskapai dan potensi pelanggaran rangkap jabatan terhadap pengaturan tarif tiket penerbangan.

Bila hasil penyelidikan KPPU menyatakan ada aksi kartel dalam pengaturan tarif tiket penerbangan domestik oleh para maskapai nasional, maka penyelidikan itu akan diteruskan ke tahap persidangan.

Kemudian, bila persidangan memutuskan maskapai benar-benar melakukan aksi kartel, maka masing-masing maskapai akan menerima hukuman berupa denda maksimal Rp25 miliar.

“Sanksi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,” kata Dini.

Sebelumnya diinformasikan bahwa pihak KPPU telah mengendus ada dugaan kartel pada penetapan tarif pesawat untuk penerbangan domestik.

Hal ini, lantaran maskapai secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin mengemukakan bahwa hingga menjelang mudik Lebaran 2019 harga tiket pesawat masih belum banyak mengalami perubahan.

Padahal, katanya, Pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No 106 Tahun 2019 tanggal 15 Mei 2019 memberikan waktu dua hari kepada maskapai untuk melakukan penyesuaian tarif.

Jangka waktu dua hari tersebut berlaku sejak penerbitan Kepmen Perhubungan mengenai tarif batas atas harga tiket pesawat udara rute nasional atau dalam negeri.

Menurut Gunawan, harga tiket pesawat sejak awal tahun 2019 hingga saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan.

Kenaikan harta tiket tersebut, kata dia, berkaitan erat dengan peningkatan biaya operasional yang harus ditanggung maskapai penerbangan, seperti biaya bandara atau passenger service charge (PSC).

“Selain itu, ada pula biaya navigasi yang mengalami kenaikan hampir 130 persen,” paparnya.

Namun, kebijakan sejumlah maskapai penerbangan domestik menaikkan harga tiket justru mendapat respon negatif dari pelaku pasar di bursa saham dalam negeri.

Disebutkannya, belum lama ini harga saham-saham emiten maskapai penerbangan sempat mengalami penurunan hingga tujuh persen selama empat hari. (LMC-05)

Post Views: 30
Tags: kartel kppu pesawat selidiki terus

Continue Reading

Previous: Bank Mandiri Sumatera 1 Siapkan Rp7,9 Triliun Hadapi Lebaran
Next: Rupiah Menguat ke Rp14.231 per Dolar AS

Related Stories

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.