Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • KPPU Terus Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat
  • Bisnis
  • Headline

KPPU Terus Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat

Lintas Medan 23 Mei 2019 2 min read

Komisioner KPPU Dinnie Melanie (kedua kiri), Yudi Hidayat (kiri), Guntur Syahputra Saragih (kedua kanan) dan Ketua KPPU Kantor Wilayah I, Ramli Simanjuntak (kanan) usai memberikan keterangan kepada pers di Medan, Kamis (23/5). (Foto: LintasMedan/Wie)

Komisioner KPPU Dinnie Melanie (kedua kiri), Yudi Hidayat (kiri), Guntur Syahputra Saragih  (kedua kanan) dan Ketua KPPU Kantor Wilayah I Ramli Simanjuntak (kanan), seusai memberikan keterangan kepada pers di Medan, Kamis (23/5). (Foto: LintasMedan/Wie)

Medan, 24/5 (LintasMedan) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus menyelidiki dugaan persekongkolan atau kartel dalam penetapan harga tiket pesawat untuk rute penerbangan domestik.

“Saat ini, KPPU masih terus mengumpulkan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara yang diduga dilakukan dua maskapai,” kata Komisioner KPPU, Dinni Melanie di sela acara buka puasa bersama dengan sejumlah jurnalis di Medan, Kamis.

Menurut dia, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh informasi yang dibutuhkan dari masing-masing pihak, mulai dari para pemain di industri penerbangan hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

Lebih lanjut, ia mengatakan, hasil penyelidikan juga akan memaparkan soal dugaan pengaturan harga kargo dari masing-masing maskapai dan potensi pelanggaran rangkap jabatan terhadap pengaturan tarif tiket penerbangan.

Bila hasil penyelidikan KPPU menyatakan ada aksi kartel dalam pengaturan tarif tiket penerbangan domestik oleh para maskapai nasional, maka penyelidikan itu akan diteruskan ke tahap persidangan.

Kemudian, bila persidangan memutuskan maskapai benar-benar melakukan aksi kartel, maka masing-masing maskapai akan menerima hukuman berupa denda maksimal Rp25 miliar.

“Sanksi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,” kata Dini.

Sebelumnya diinformasikan bahwa pihak KPPU telah mengendus ada dugaan kartel pada penetapan tarif pesawat untuk penerbangan domestik.

Hal ini, lantaran maskapai secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin mengemukakan bahwa hingga menjelang mudik Lebaran 2019 harga tiket pesawat masih belum banyak mengalami perubahan.

Padahal, katanya, Pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No 106 Tahun 2019 tanggal 15 Mei 2019 memberikan waktu dua hari kepada maskapai untuk melakukan penyesuaian tarif.

Jangka waktu dua hari tersebut berlaku sejak penerbitan Kepmen Perhubungan mengenai tarif batas atas harga tiket pesawat udara rute nasional atau dalam negeri.

Menurut Gunawan, harga tiket pesawat sejak awal tahun 2019 hingga saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan.

Kenaikan harta tiket tersebut, kata dia, berkaitan erat dengan peningkatan biaya operasional yang harus ditanggung maskapai penerbangan, seperti biaya bandara atau passenger service charge (PSC).

“Selain itu, ada pula biaya navigasi yang mengalami kenaikan hampir 130 persen,” paparnya.

Namun, kebijakan sejumlah maskapai penerbangan domestik menaikkan harga tiket justru mendapat respon negatif dari pelaku pasar di bursa saham dalam negeri.

Disebutkannya, belum lama ini harga saham-saham emiten maskapai penerbangan sempat mengalami penurunan hingga tujuh persen selama empat hari. (LMC-05)

Post Views: 83
Tags: kartel kppu pesawat selidiki terus

Continue Reading

Previous: Bank Mandiri Sumatera 1 Siapkan Rp7,9 Triliun Hadapi Lebaran
Next: Rupiah Menguat ke Rp14.231 per Dolar AS

Related Stories

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini
2 min read
  • Headline
  • Sumut

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

5 Juli 2026
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi

5 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026

You may have missed

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini
2 min read
  • Headline
  • Sumut

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

5 Juli 2026
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi

5 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.