Medan, 29/8 (LintasMedan) – Tiga bakal pasangan calon akan bertarung merebut posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2024-2029. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengungkapkan, dalam Pilkada Medan kali ini, ada tiga bapaslon yang mengikuti kontestasi.
Menurut Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, didampingi komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal, berkas atau dokumen pendaftaran ketiga bapaslon tersebut dinyatakan lengkap dan diterima oleh pihaknya.
“Ya, hingga pendaftaran ditutup Kamis 29 Agustus 2024 hanya ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ke KPU Medan,” kata Mutia didampingi komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal.
Sesuai tahapan, ketiga bapaslon diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik (RSUP HAM) Medan. Tahapan ini berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Setelah itu KPU Medan akan melakukan proses penelitian berkas sampai nanti ketiga bapaslon ditetapkan menjadi pasangan calon pada 22 September 2024.
Tiga pasangan yang bertarung merebut posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yakni, Rico Waas – Zakiyudin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani SH dan Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis.
Pasangan Rico Waas-Zakiyudin Harahap diusung Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo. Sedangkan pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, PBB dan Partai Buruh. Sementara Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis diusung PKS.(LMC-02)