Medan, 28/8 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya untuk Pilkada serentak, 27 November 2024.
Pendaftaran itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penerimaan oleh komisioner KPU Sumut, diawali oleh Ketua KPU Sumut dan diikuti empat komisioner lainnya di aula Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (28/8).
Bobby Nasution yang menjabat sebagai Wali Kota Medan membonceng istrinya Kahiyang Ayu datang ke kantor KPU Sumut dengan menggunakan sepeda motor listrik berwarna biru tua yang sering dikaitkan melambangkan perasaan ketenangan, kedamaian, dan ketenangan batin.
Sedangkan Surya yang menjabat Bupati Asahan berserta istrinya Titiek Sugiarti juga menggunakan sepeda motor listrik tiba bersamaan di Kantor KPU Sumut,
Proses pendaftaran itu berlangsung kurang lebih selama dua jam. Pasalnya ketika pendaftaran, pasangan Bobby-Surya masih harus melengkapi sejumlah administrasi persyaratan.
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut Bobby-Surya diusung oleh 10 partai politik, di antaranya sembilan partai memiliki kursi di DPRD Sumut, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PPP, PKB, Demokrat, PAN, PKS, Perindo, serta PSI yang merupakan satu-satunya partai politik pengusung tanpa kursi di DPRD Sumut.
Dari jumlah partai politik itu, pasangan Bobby-Surya diusung oleh 74 kursi dari total 100 kursi di DPRD Sumut.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyambut kedatangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut dengan masa pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Hari terakhir 29 Agustus pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB. Mudah-mudahan semua proses berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Usai mendaftar, Bobby kepada wartawan, mengklaim parpol pengusung dirinya bersama Surya sangat solid untuk meraih kemenangan di Pilkada nanti.
Ia mengatakan bahwa di Sumut banyak potensi yang bisa digali seperti pariwisata hingga industrial. Terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Provinsi Sumatera Utara, kabupaten/ kota tentunya juga ada persoalan yang menyeluruh seperti kesehatan, pendidikan. Kita nggak biasa pilih mana yang prioritas. Untuk kesehatan pendidikan semua daerah prioritasnya sama,” ucap Bobby.
Pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan yang ada. Ia juga berjanji akan mengikuti dan mematuhi setiap tahapan.
“Kami bersama partai politik menyerahkan syarat-syarat pencalonan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara. Kami akan mengikuti seluruh tahapan-tahapan yang sudah disampaikan, persyaratan yang sudah diberikan,” tuturnya
Pendaftaran itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Ambang batas pendaftaran berdasarkan PKPU itu yakni 8,5 persen dari perolehan suara sah di DPRD setempat. (LMC;02)