Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • KPU Pastikan Tidak Ada Gugatan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut
  • Politik

KPU Pastikan Tidak Ada Gugatan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut

Lintas Medan 12 Juli 2018 2 min read
Iskandar Zulkarnain

Medan, 12/7 (LintasMedan) – Hingga lebih tiga hari pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilgub Sumut, 8/7 Juli 2018, KPU Sumut memastikan tidak ada gugatan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Syaiful Hidayat-Sihar P Sitorus (Djoss).

“Kita sudah dapat memastikan bahwa setelah melewati waktu tiga hari setelah diumumkannya hasil rekapitulasi, maka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih untuk masa jabatan 2018-2023 mendatang tinggal menunggu waktu,” ujar Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain di Kantor KPU Sumut, Kamis (12/7).

Dikatakan Iskandar, sesuai surat edaran KPU RI, merujuk pada surat edaran dari Kemendagri menyebutkan bahwa syarat penetapan hasil Pilkada serentak 2018 harus melewati batas PHP (Perselisihan Hasil Pemilih).

“Jadi dalam hal ini Mahkamah Konstitus (MK) akan menyampaikan pemberitahuan ke KPU RI lewat buku registrasi perkara pada 23 Juli 218, untuk Pilkada serentak di Indonesia 2018. Kalau memang ada gugatan di MK terkait hasil Pilgubsu, pasti sudah ketahuan dan kita pasti sudah diberitahukan. Tapi meski sudah lewat tiga hari, gak ada, karena itu kita yakin hasil Pilgubsu tinggal menentukan waktu,” tegas Iskandar.

Iskandar meyakini, 24 Juli 2018 KPU Sumut akan menerima registrasi dari KPU RI, sehingga diperkirakan pada 24 atau 25 Juli 2018, KPU Sumut akan melakukan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih pada Pilgub 27 Juni 2018 lalu.

Dipaparkan Iskandar, bila dalam buku registrasi MK itu dinyatakan ada gugatan perselisihan hasil Pilgub atau Pilkada maka penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih belum bisa dilakukan.

Untuk Pilkada serentak di delapan kabupaten/kota di Sumut, lanjut Iskandar, empat daerah diantaranya melayangkan gugatan keberatan hasil pemungutan suara ke MK.

“Ada empat daerah yang menggugat ke MK, sehingga kita (KPU) akan segera menyiapkan jawaban terhadap gugatan itu,” katanya.

Keempat penggugat hasil pilkada di Sumut itu yakni, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Dairi nomor urut satu Defriwanto Sitohang-Azan Bintang yang mendaftar ke MK pada 9 Juli 2018.

Kemudian, Pilkada Kabupaten Padang Lawas, dengan pemohon H Tondy Rony Tua-H Syarifuddin Hasibuan, pasangan nomor satu, yang mendaftarkan gugatan ke MK pada 9 Juli 2018.

Selanjutnya, Pilkada Kabupaten Tapanuli Utara ada dua paslon yang melayangkan gugatan ke MK pada 7 Juli 2018, yakni Dr Junior Taipar Parsaroan-Frengky Pardamean Simanjuntak pasangan nomor urut dua dan pasangan nomor urut tiga Christmas Lumbantobing-P Hutasoit yang mendaftarkan gugatan pada 10 Juli 2018. “Para pemohon gugatan ke MK ini semuanya.dilakukan secara online,” kata Iskandar.

Adapun syarat diperbolehkannya sebuah gugatan PHP ke MK bila terdapat paling banyak 2 persen selisih perolehan suara, selain tentunya mengacu juga pada jumlah penduduk yang ikut sebagai peserta pemilih.

“Kalau untuk Pilgub Sumut hampir dapat dipastikan tidak ada gugatan ke MK, jadi paling-paling tanggal 24 atau 25 hasil pemenang gubernur dan wakil gubernur terpilih di Sumut akan ditetapkan secara resmi oleh KPU Sumut,” beber Iskandar.(LMC-02)

Post Views: 30

Continue Reading

Previous: KPU Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Sumut
Next: KPU Sumut Pertanyakan Parpol Lambat Daftarkan Caleg

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

2 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

1 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026
Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan
2 min read
  • Medan

Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan

31 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.