
Medan, 9/7 (LintasMedan) – Meski berjalan cukup alot karena diwarnai intrupsi dan perdebatan, KPU Sumut menyelesaikan Rapat pleno terbuka hasil perolehan suara pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018, Senin dini hari.
Rapat itu berlangsung lebih dari 12 jam yang dihadiri para saksi pasangan calon maupun Bawaslu Sumut.
Pada pleno yang dibuka Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dipastikan pasangan Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas) dengan nomor urut satu mengungguli perolehan suara dari nomor urut dua Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus (Djoss).
Eramas memperoleh lebih dari 3,2 juta suara, sedangkan Djoss hanya mendapat sekitar 2,4 juta suara.
Saksi Djarot – Sihar menolak tanda tangan berita acara rekapitulasi suara.(LMC-02)
