Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • KPU Sumut Imbau Warga Datang ke TPS
  • Politik

KPU Sumut Imbau Warga Datang ke TPS

Lintas Medan 26 Juni 2018 2 min read
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi komisioner Benget Silitonga (kiri) dan Yushasni (kanan) memberi keterangan pers menjelang Pilgub Sumut, Selasa (26/6). (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 26/6 (LintasMedan) – Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara akan berlangsung, besok (27/6).

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengimbau warga yang memiliki hak suara untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih pasangan calon.

“Kami berharap masyarakat Sumut datang ke TPS menggunakan hak suaranya untuk menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan,” kata Mulia didampingi Komisioner lainnya Benget Silitonga dan Yulhasni di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Menurut Mulia, sosialisasi yang dilakukan KPU Sumut sudah cukup maksimal dalam upaya menyukseskan jalannya pesta demokrasi rakyat ini.

Begitujuga dua pasangan calon yang gencar menyosialisasikan visi, misi dan program untuk pembangunan Sumut, termasuk dalam beberapa kali debat kandidat yang digelar KPU.

Dia juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dilakukan penyelenggara dan berjalan dengan baik.

Termasuk untuk tingkat KPU Kabupaten / Kota se- Sumatera Utara, PPK dan KPPS, menurutnya telah menyampaikan menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik dan selalu berpegang teguh kepada regulasi peraturan KPU ( PKPU).

KPU Sumut, kata Mulia telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Kemenkumham, Disdukcapil serta instansi lain, untuk mengantisipasi segala hal kemungkinan yang bisa saja muncul menjelang dan pada saat pencoblosan.

Sedangkan mengenai banyaknya warga yang belum menerima surat undangan bagi calon pemilih (C6), Mulia mengatakan sedang dalam proses pendistribusian.

“Karena itu kita minta kerjasama yang baik dari masyarakat untuk memberitahu KPU,PPK dan PPS setempat,” ujarnya.

Dia menjelaskan jika warga terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap) bisa hanya dengan menunjukkan E KTP atau surat keterangan.(LMC-02)

Post Views: 27

Continue Reading

Previous: Ribuan Penghuni Lapas Belum Terdata, KPU Kerja Keras
Next: Syamsul Bantah Bagi-bagi Sembako untuk Dukung Calon

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.