
Medan, 18/1 (LintasMedan) – Belasan warga yang berdomisili di Perumahan Komplek 88 Jalan Pukat Banting I, Lingkungan 4 dan 14, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kamis mendatangi DPRD Kota Medan. Mereka mengeluhkan macetnya distribusi air PDAM Tirtanadi.
Kedatangan warga diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Medan. Dalam pertemuan itu, warga yang mengaku merupakan perwakilan 100 KK yang tinggal di daerah itu mengadukan nasib mereka ke DPRD Medan karena sudah tidak tahu lagi mau mengadu ke mana.
Disebutkan salah seorang warga Acen, mereka kesulitan mendapatkan air bersih 2 bulan belakangan ini karena macetnya air PDAM Tirtanadi. “Selama 2 bulan ini, warga lebih lama tidak mandi karena ketiadaan air bersih,” ujarnya sembari menyebutkan, kalaupun ada yang mandi harus membeli air isi ulang dengan harga Rp3 ribu-5 ribu pergalon.
Anehnya lagi, ujar warga, walaupun air PDAM Tirtanadi tidak mengalir ke rumah mereka, pelanggan tetap dikenakan biaya Rp150 ribu hingga Rp200 ribu tiap bulannya. Saat hal itu diprotes, pihak PDAM Tirtanadi dengan entengnya menyebutkan kalau tidak mau kena biaya, jangan buka keran karena anginnya pun bisa meningkatkan meteran. Untuk itu, warga berharap agar anggota DPRD Medan dapat memasilitasi keluhan mereka karena kondisi ini sudah berjalan 2 bulan.
Mendengar keluhan warga, Wakil Ketua Komisi D, menyebutkan akan menghubungi pihak PDAM Tirtanadi agar permasalahan warga dapat terselesaikan. Terkait air tidak jalan namun warga tetap dikenakan tarif, dia mengatakan hal itu sudah tidak benar lagi.
“Harusnya pihak PDAM Tirtanadi segera mencari solusi bagi pelanggan yang tidak mendapatkan air selama 2 bulan, bukannya menagih iuran pelanggan. Dalam beberapa hari ini, kita akan membicarakan masalah ini ke PDAM Tirtanadi,” katanya. (LMC/re
