Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Krisis Air Bersih, Warga Ngadu ke DPRD Medan
  • Medan

Krisis Air Bersih, Warga Ngadu ke DPRD Medan

Lintas Medan 18 Januari 2018 2 min read
Warga Perumahan Komplek 88 Jalan Pukat Banting I, Lingkungan 4 dan 14, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, saat mendatangi DPRD Kota Medan, Kamis (18/1).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 18/1 (LintasMedan) – Belasan warga yang berdomisili di Perumahan Komplek 88 Jalan Pukat Banting I, Lingkungan 4 dan 14, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kamis mendatangi DPRD Kota Medan. Mereka mengeluhkan macetnya distribusi air PDAM Tirtanadi.

Kedatangan warga diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Medan. Dalam pertemuan itu, warga yang mengaku merupakan perwakilan 100 KK yang tinggal di daerah itu mengadukan nasib mereka ke DPRD Medan karena sudah tidak tahu lagi mau mengadu ke mana.

Disebutkan salah seorang warga Acen, mereka kesulitan mendapatkan air bersih 2 bulan belakangan ini karena macetnya air PDAM Tirtanadi. “Selama 2 bulan ini, warga lebih lama tidak mandi karena ketiadaan air bersih,” ujarnya sembari menyebutkan, kalaupun ada yang mandi harus membeli air isi ulang dengan harga Rp3 ribu-5 ribu pergalon.

Anehnya lagi, ujar warga, walaupun air PDAM Tirtanadi tidak mengalir ke rumah mereka, pelanggan tetap dikenakan biaya Rp150 ribu hingga Rp200 ribu tiap bulannya. Saat hal itu diprotes, pihak PDAM Tirtanadi dengan entengnya menyebutkan kalau tidak mau kena biaya, jangan buka keran karena anginnya pun bisa meningkatkan meteran. Untuk itu, warga berharap agar anggota DPRD Medan dapat memasilitasi keluhan mereka karena kondisi ini sudah berjalan 2 bulan.

Mendengar keluhan warga, Wakil Ketua Komisi D, menyebutkan akan menghubungi pihak PDAM Tirtanadi agar permasalahan warga dapat terselesaikan. Terkait air tidak jalan namun warga tetap dikenakan tarif, dia mengatakan hal itu sudah tidak benar lagi.

“Harusnya pihak PDAM Tirtanadi segera mencari solusi bagi pelanggan yang tidak mendapatkan air selama 2 bulan, bukannya menagih iuran pelanggan. Dalam beberapa hari ini, kita akan membicarakan masalah ini ke PDAM Tirtanadi,” katanya. (LMC/re

Post Views: 129

Continue Reading

Previous: 108 Pejabat di Lingkungan Pemko Medan Dilantik
Next: Masyarakat Antusias Ikuti Kirab Kebangsaan

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.