Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Lagi, Dinas Pariwisata Sidak Lokasi Hiburan
  • Medan

Lagi, Dinas Pariwisata Sidak Lokasi Hiburan

Lintas Medan 17 Juni 2017 2 min read
Petugas Pemko Medan masih mendapati okasi hiburan yang beroperasi siang hari di Bulan Ramadhan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 17/6 (LintasMedan) – Dinas Pariwisata Kota Medan didukung SKPD terkait dan petugas dari Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, TNI AU serta Polrestabes kembali menyisir sejumlah tempat usaha hiburan di Kota Medan, Sabtu (17/6). Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat masih ada tempat usaha hiburan beroperasi di siang hari bulan Ramadhan 1438 H.

Guna memastikan kebenaran informasi terebut, Dinas Pariwisata pun menurunkan dua tim. Tim pertama menyisiri kawasan inti kota, sedangkan tim kedua mengawasi kawasan Medan bagian Utara. Hasilnya, tim mendapati sejumlah tempat usaha seperti oukup, refleksi dan karaoke terbukti mengabaikan Surat Edaran Wali Kota No.503/5067 tanggal 2017 tentang penutupan sementara selama bulan Ramadhan.

Untuk wilayah inti kota, Tim Terpadu Penertiban Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan yang diturunkan mendapati Family Oukup di Jalan Setia Budi beropreasi. Selain melanggar Surat Edaran Wali Kota, pengusahaFamily Oukup juga tidak memiliki izin usaha. Atas pelanggaran yang dilakukan, Dinas Pariwisata pun melakukan penutupan dan membawa pengusahanya beserta beberapa tenaga terapis.

Selanjutnya Tim Terpadu Penertiban Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan juga menemukan Selebritis Spa di Jalan Multatuli tetap beroperasi. Atas pelanggaran yang dilakukan, Dinas pariwisata melakukan BAP sekaligus menutup sementara tempat usaha spa tersebut.

Dari kedua tempat usaha yang kedapatan beroperasi di siang bolong bulan Ramadhan tersebut, tim membawa dua pengusaha, 3 orang tamu dan 13 tenaga terapis. Selain dilakukan pembinaan, mereka juga akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu di kawasan Medan bagian Utara, Tim Terpadu Penertiban Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan mendapati Bunda Refleksi di Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Marelan beroperasi. Selain buka di bulan puasa, tempat usaha refleksi ini tidak memiliki izin usaha. Oleh karenanya tim menutup tempat usaha tersebut setelah lebih dahulu mem-BAP-nya.

Selain Bunda Refleksi, tim juga menemukan Family Karaoke di Jalan Marelan Raya beroperasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata izin usaha tempat usaha karaoke ini sudah mati. Untuk itu Dinas Pariwisata kembali mengambil tindakan tegas berupa penutupan disertai dengan membuat BAP.

Plt Kadis Pariwisata Kota Medan, Budi Hariono mengatakan, penertiban ini dilakukan ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah tempat usaha yang beroperasi di siang hari bulan Ramadhan. “Untuk membuktikan kebenarannya, kita melakukan penyisiran siang hari,” jelas Budi.

Sebelum melakukan penyisiran, mantan Kabag Humasy Setdakot Medan itu telah mengingatkan Tim Terpadu Penertiban Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan agar tidak bersikap arogan dalam melakukan penertiban, serta melaksanakan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Apabila ditemukan ada tempat usaha yang beroperasi, langsung tindak tegas. Untuk itu kita berharap agar seluruh pengusaha maupun penanggung jawab tempat usaha agar mematuhi Surat Edaran Wali Kota No.503/5067 tanggal 15 Mei 2017. Bagi yang tidak mengindahkan surat edaran ini, akan kita berikan sanksi administratif yang berlaku,” tegas Budi. (LMC-3)

Post Views: 62

Continue Reading

Previous: Tirtanadi Gratiskan Rekening Air 2066 Mesjid dan Mushollah Selama Ramadhan
Next: 10 Ribuan Warga Tak Mampu di Medan Terima Zakat

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.