
Personel Satpol PP membongkar sejumlah lapak liar pedagang kaki lima di seputaran Pasar Petisah Medan, Kamis (2/11). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 2/11 (LintasMedan) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan jajaran pemerintahan Kecamatan Medan Petisah serta dibantu personel TNI dan Polri, Kamis (2/11), kembali melakukan penertiban lapak liar di seputaran Pasar Petisah.
“Penertiban kali ini dilakukan karena keberadaan lapak liar dari pedagang kali lima tersebut selain mengganggu estetika kota, juga sering menjadi pemicu kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Petisah,” kata Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Sofyan.
Aksi penertiban semula berjalan lancar, karena sebelum penertiban dilakukan para pedagang telah diberi surat peringatan agar tidak berjualan lagi di tempat tersebut.
Namun masih ada beberapa pedagang yang tidak mematuhi peringatan dan bahkan sengaja membiarkan lapaknya di pelataran maupun bahu jalan seputaran Pasar Petisah.
Menyikapi hal itu, Sofyan memerintahkan anggotanya untuk mengangkat lapak milik pedagang, seperti meja, tenda, payung serta besi-besi tempat gantungan baju.
Setelah melakukan penertiban di seputaran gedung induk Pasar Petisah, petugas Satpol PP melanjutkan aksi penertiban di beberapa ruas jalan di sekitarnya, diantaranya di Jalan Nibung Baru dan Jalan Kota Baru.
Di Jalan Kota Baru, petugas Satpol PP dengan didukung satu unit alat berat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan membongkar paksa bangunan lapak liar milik pedagang.
Pascapenertiban, ruas jalan di seputaran Pasar Petisah tampak bersih dari lapak pedagang kaki lima dan arus lalu lintas terlihat lancar.
“Kami akan melakukan penjagaan selama satu minggu untuk mengantisipasi kemungkinan para pedagang kaki lima kembali berjualan. Setelah semingu, penjagaan selanjutnya diserahkan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) baik itu Kecamatan Medan Petisah, Polsek Medan baru dan Koramil 01 Medan untuk membuat posko,” ujar Sofyan. (LMC-04)