Tangerang, 8/9 (LintasMedan) – Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten mengalami kelebihan kapasitas mencapai 400 persen dari yang seharusnya dihuni 900 narapidana namun menjadi 2.069 narapidana.
“Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang,” kata Yasonna di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9).
Menurut dia, saat insiden kebakaran terjadi, pintu kamar warga binaan pemasyarakatan terkunci. Mode bangunan di Lapas Kelas I Tangerang ini menurut dia layaknya paviliun.
“Jadi itu model paviliun-paviliun, di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci, dan itu terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon damkar,” kata Yasonna soal kebakaran lapas itu.
Ia menjelaskan, petugas Lapas saat melihat api muncul di blok C langsung menghubungi pemadam kebakaran (damkar), namun dalam peristiwa itu sebanyak 41 warga binaan tidak bisa diselamatkan dari kobaran api yang dengan cepat membesar.
“Oleh karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang begitu cepatnya. Mengapa dikunci? Memang protapnya harus dikunci, kalau tidak dikunci melanggar protap,” kata Yasonna. (LMC-03/YC)