Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Legislator Fasilitasi Warga Belajar Cegah Kebakaran
  • Medan

Legislator Fasilitasi Warga Belajar Cegah Kebakaran

Lintas Medan 29 Mei 2023 2 min read
Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 29/5 (LintasMedan) – Sekitar 700 masyarakat Medan mendapat pemahaman belajar mencegah terjadinya kebakaran. Para warga pengguna kompor gas dan minyak bensin diajari cara nengantisipasi terhindar terjadinkebakaran lebih luas.

Tampak warga sangat serius mengikuti pemaparan yang disampaikan pihak Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kebakaran (P2K) Kota Medan dalam acara sosialisasi yang digelar Anggota DPRD Medan (PDI Perjuangan) Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke V Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda Perda No 6 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Jl Sei Kera Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Senin siang ( 29/5).

Menurut Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH Dianya sengaja melakukan sosper terkait pemadam kebakaran guna memfasilitasi masyarakat paham dan jangan panik jika terjadi kebakaran.

Pada kesempatan itu juga, Paul mengajak masyarakat berkenan jadi relawan pemadam kebakaran (Redkar) di setiap lingkungan. “Kita harapkan seluruh Kepling dapat merekrut warga menjadi Redkar dan minta petunjuk kepada Dinas Kebakaran guna mendapat pelatihan,” ujar Paul.

Pada kesempatan itu, Paul Mei mendorong Pemko Medan agar terus berupaya terkait penambahan UPT Pelayanan Pemadam Kebakaran. Begitu juga soal falisitas tangga pemadam untuk gedung bertingkat dapat menjadi perhatian Pemko.

“Kita berharap segera terealisasi. Begitu juga penambahan UPT, idealnya satu Kecamatan ada UPT Pemadam Kebakaran,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak yang juga maju Bacaleg DPRD Medan dari dapil III.

Menurut Paul, hal itu sangat penting guna memaksimalkan pelayanan pemadam kebakaran dan demi terciptanya kenyamanan masyarakat Medan.

Kepada peserta sosper, pihak P2K yang diwakili Aswin juga menyampaikan agar seluruh masyarakat dapat menyimpan no kontak Call Centre Dinas P2 K yakni No Pemadam Kebakaran. 08116566113. Namun kata Aswin diharapkan kepada masyarakat tidak menelephon untuk iseng/berbohong. “Kami sangat berharap dukungan masyarakat,” imbuh Aswin.

Sebagaimana diketahui, Perda No 6 Tahun 2016 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran terdiri 41 Pasal dan XXII BAB. Ditetapkan di Medan pada 28 Maret 2016 oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin diundangkan sekretaris daerah Kota Medan Syaiful Bahri.

Hadir saat sosper, mewakili Camat Medan Timur Gunung Partahan, Lurah Sidodadi Hendra K, mewakili Dinas Pemadam Kebakaran Aswin, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (LMC-02)

Post Views: 88

Continue Reading

Previous: Anggota DPRD Medan, Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Jalan Baru Kelurahan Terjun
Next: Anggaran Masjid Agung Harus Rinci dan Terbuka

Related Stories

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026

You may have missed

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.