
Medan, 30/5 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta kepada Panitia Pembangunan Masjid Agung untuk melaporkan secara rinci segala pertanggungjawaban penggunaan anggaran renovasi rumah ibadah ummat Islam itu.
Edy menyebut anggaran renovasi Masjid Agung tersebut sebesar Rp400 miliar berasal dari sumbangan dan dana umat.
“Saya ingin pertanggungjawaban anggaran dilakukan secara terbuka, akuntabel agar jangan terjadi fitnah,” katanya dalam rapat dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut dan juga kontraktor, di Ruang Rapat Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (30/5).
Edy yang juga Ketua Umum Panitia Pembangunan, meminta kontraktor untuk merampungkan pembangunan masjid yang terletak tepat di samping kantor gubernur Sumut itu paling lambat 15 Agustus 2023 agar segera digunakan untuk menunaikan salat lima waktu.
“Kemarin tertunda karena kekurangan dana, ini dapat kita maklumi. Namun saat ini saya minta segera diselesaikan dengan baik sampai tanggal 15 Agustus 2023, dan pada tanggal 17 Agustus 2023, kita sudah dapat salat di sini,” katanya.
Hadir dalam rapat itu di antaranya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Daerah Agus Tripriyono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitban) Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga, perwakilan Kontraktor Adhi Karya serta lainnya.
Dijelaskan Edy Rahmayadi, Masjid Agung adalah ikon Sumut dan pembangunannya murni dari sumbangan umat.
“Jadi kepada kontraktor agar mengerjakan pembangunan ini secara amanah, sesuai dengan desain dan pekerjaan yang sudah ditentukan dan kerjakan secara baik dan sempurna, karena ini menggunakan duit umat,” katanya.
Sebagaimana diketahui perampungan renovasi masjid yang memiliki menara tertinggi ketiga di Asia itu telah diundur selama beberapa kali.
Sebelumnya ditargetkan rampung 2018, kemudian 2019, hingga kembali diundur jadi 2022 dan akhirnya dipredikasi selesai tahun ini.(LMC-02)
