Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Prihatin Warga Medan Masih ‘Dibola-bola’ Untuk Layanan UHC
  • Medan

DPRD Prihatin Warga Medan Masih ‘Dibola-bola’ Untuk Layanan UHC

Lintas Medan 2 Juni 2023 1 min read

Medan, 2/6 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan telah memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) sejak Desember 2022.

Namun layanan kesehatan gratis untuk masyarakat itu hingga saat ini belum tersosialisasi maksimal di tengah masyarakat.

“Kenyataannya sangat memprihatinkan karena masih banyak warga Medan yang ingin berobat dengan program UHC kerap ‘dibola-bolain’,” kata anggota DPRD Medan Dhiyau Hayati kepada pers, Jumat.

Politisi PKS ini melihat kalangan masyarakat menengah kebawah justru tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis.

Padahal, sebut dia dalam setiap kegiatan, baik reses maupun sosialisasi perda, selalu disosialisasikan progam UHC agar pelayanan kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan dapat terakomodir,” ucapnya.

“Pemko Medan telah memberlakukan program UHC sejak Desember tahun lalu, jadi sekarang ini masyarakat bisa berobat tanpa perlu memikirkan biaya lagi. Semuanya gratis bagi warga Medan, syaratnya cukup dengan menggunakan KTP. Walau BPJS tertunggak pun, tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan ini tanpa harus membayar apapun,”paparnya.

Program UHC itu, kata Dhiyaul, membebaskan semua hal yang menjadi kendala masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Termasuk jika BPJS tertungggak maupun non aktif, tidak akan menghalangi warga untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Meskipun peserta kelas 1 BPJS ada tunggakan, tetap dapat menggunakan program UHC. Pasien hamil juga dapat menggunakan layanan kesehatan gratis ini.

Dhiyaul juga mengingatkan kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (faskes) yang merupakan provider BPJS Kesehatan agar optimal melayani masyarakat. Jika peserta BPJS ‘dibola-bola’ atau pun dimintai biaya, akan ada sanksi berupa pemutusan hubungan kerjasama.(LMC-02)

Post Views: 91

Continue Reading

Previous: Anggaran Masjid Agung Harus Rinci dan Terbuka
Next: Legislator Harapkan Sistem Zonasi PPDB Diterapkan Dengan Baik dan Benar

Related Stories

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026

You may have missed

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.