Medan, 2/6 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan telah memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) sejak Desember 2022.
Namun layanan kesehatan gratis untuk masyarakat itu hingga saat ini belum tersosialisasi maksimal di tengah masyarakat.
“Kenyataannya sangat memprihatinkan karena masih banyak warga Medan yang ingin berobat dengan program UHC kerap ‘dibola-bolain’,” kata anggota DPRD Medan Dhiyau Hayati kepada pers, Jumat.
Politisi PKS ini melihat kalangan masyarakat menengah kebawah justru tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis.
Padahal, sebut dia dalam setiap kegiatan, baik reses maupun sosialisasi perda, selalu disosialisasikan progam UHC agar pelayanan kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan dapat terakomodir,” ucapnya.
“Pemko Medan telah memberlakukan program UHC sejak Desember tahun lalu, jadi sekarang ini masyarakat bisa berobat tanpa perlu memikirkan biaya lagi. Semuanya gratis bagi warga Medan, syaratnya cukup dengan menggunakan KTP. Walau BPJS tertunggak pun, tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan ini tanpa harus membayar apapun,”paparnya.
Program UHC itu, kata Dhiyaul, membebaskan semua hal yang menjadi kendala masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Termasuk jika BPJS tertungggak maupun non aktif, tidak akan menghalangi warga untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Meskipun peserta kelas 1 BPJS ada tunggakan, tetap dapat menggunakan program UHC. Pasien hamil juga dapat menggunakan layanan kesehatan gratis ini.
Dhiyaul juga mengingatkan kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (faskes) yang merupakan provider BPJS Kesehatan agar optimal melayani masyarakat. Jika peserta BPJS ‘dibola-bola’ atau pun dimintai biaya, akan ada sanksi berupa pemutusan hubungan kerjasama.(LMC-02)