Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Legislator Harapkan Sistem Zonasi PPDB Diterapkan Dengan Baik dan Benar
  • Medan

Legislator Harapkan Sistem Zonasi PPDB Diterapkan Dengan Baik dan Benar

Lintas Medan 2 Juni 2023 2 min read
Renville Pandapotan Napitupulu ST

Medan, 2/6 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu ST, berharap sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) diterapkan secara baik dan benar, sehingga anak-anak dapat masuk sekolah sesuai dengan zonanya.

“Kalau perlu ada penambahan ruang belajar atau kelas di sekolah negeri dengan sistem masuk dua gelombang, yaitu pagi dan siang. Jadi ada yang sekolah pagi, dan ada sekolah siang sehingga banyak anak-anak yang tertampung di sekolah negeri,” ujar Renville, dikutip Jumat (2/6).

Pernyataan ini diungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan ini karena banyaknya orangtua/wali murid yang mengeluhkan tentang sistem zonasi pada PPDB.

Dikatakan Renville, salah satu sistem seleksi PPDB adalah zonasi (jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah).

“Inilah yang sering jadi masalah. Karena ada yang jarak 500 meter gak masuk. Padahal ketentuannya adalah radius 2 Kilo Meter,” ungkap Renville.

Anggota Dewan yang duduk di Komisi IV ini menyebut, yang tak kalah pentingnya adalah tidak sebandingnya jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Malah 1 berbanding 3,” katanya.

Renville mengaku pihaknya (DPRD Medan, red) telah memikirkan solusi terhadap minimnya daya tampung di sekolah negeri ini dengan dilakukan penambahan lokal/kelas atau membuat sekolah pagi dan siang.

“Ini telah kita bahas dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Kemudian alternatif kedua adalah dengan membangun SMP Negeri yang baru. Ini telah kita pikirkan,” ujar Renville.

Diketahui sistem PPDB terbagi empat jalur. Pertama, jalur zonasi dengan radius 2 kilometer yang daya tampungnya 50 persen. Kedua, jalur prestasi (berdasarkan nilai) dengan daya tampung 30 persen.

Lalu yang ketiga, jalur afirmasi (siswa tidak tidak mampu/ miskin), dengan daya tampung 15 persen. Dan terakhir jalur perpindahan (orang tua siswa pindah tugas) dengan daya tampung 5 persen. (LMC-02)

Post Views: 86

Continue Reading

Previous: DPRD Prihatin Warga Medan Masih ‘Dibola-bola’ Untuk Layanan UHC
Next: DPRD Medan Usulkan Kenaikan Honor Kepling

Related Stories

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026

You may have missed

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.