
Medan, 24/5 (LintasMedan) – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan agar mengikuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut serta dalam pemberantasan maraknya narkoba di Kota Medan.
Kota Medan merupakan kabupaten/kota dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Sumatera Utara dan provinsi ini tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
“Kepling harus ikut serta dalam pemberantasan narkoba. Kita punya 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan punya 2.001 kepling yang wajib ikut memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing,” ucap Robi Barus, Rabu (24/5).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan menambahkan Kepling sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Mereka juga harus mampu memetakan kondisi lingkungannya, termasuk orang-orang dan wilayah yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba,” paparnya.
Kepling, kata Robi wajib paham dan tanggap tentang kondisi lingkungannya masing-masing.
Sebagai mantan Kepling di Kota Medan yang mengabdi selama 20 tahun, Robi Barus juga menjelaskan bahwa seorang kepling juga harus bisa berkolaborasi dengan aparat hukum yang bertugas di wilayahnya, yakni para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(LMC-02)