
Leonard Samosir (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 2/5 (LintasMedan) – Sejumlah galian C ilegal semakin menjamur di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
“Dinas Pertambangan Pemerintah Provinsi Sumut diminta segera merazia seluruh pertambangan liar atau Galian C yang ada di Sumut karena sudah merugikan negara dengan cara tidak membayar pajak dan mengurus izin tambang,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut, Leonard Samosir, Senin.
Galian C yang kian menjamur di kabupaten Deliserdang dan Sergai menurut Politisi Partai Golkar ini sudah cukup merisaukan masyarakat dan berakibat merusak lingkungan.
Dia juga meminta Pemprov Sumut mencari solusi terkait aturan penambangan dan galian C karenat belum keluarnya peraturan pemerintah yang menjadi petunjuk teknis dari UU 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan izin pertambangan dari Kabupaten ke Provinsi.
Leonard mengharapkan kepada pengusaha galian C segera mengurus izin tambang tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Banyaknya aktivitas penambangan dan galian C ilegal tersebut juga diakui Dinas Pertambangan dan Energi Sumut dalam rapat dengan Komisi D DPRD Sumut belum lama ini.
Aktivitas ilegal tersebut dialaskan pengusaha dengan tidak mau mengurus izin penambangan dan galian C, karena belum tuntasnya aturan yang dibuat pemerintah.
Namun dalam hal ini, kata Leonard pihak kepolisian tidak salah untuk melakukan razia atau penangkapan karena aktivitas penambangan yang terjadi menyalahi aturan dan merusak lingkungan.(LMC-02)