Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Legislator Minta Walikota Jalankan Putusan MA
  • Medan

Legislator Minta Walikota Jalankan Putusan MA

Lintas Medan 12 Januari 2017 2 min read

Pembangunan proyek super blok Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Pembangunan proyek super blok Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 12/1 (LintasMedan) – Legislator DPRD Kota Medan Sahat Simbolon meminta Walikota Medan segera menjalankan putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Yayasan Citra Keadilan terkait perizinan proyek superblok Podomoro Deli City.

“Karena keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, maka kami minta Pemko Medan segera menindaklanjuti putusan MA tersebut,” katanya saat menerima audiensi Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) Saharuddin dan rombongan, di Medan, Kamis.

Sahat juga mengingatkan semua institusi yang terkait dengan penerbitan izin pembangunan mega proyek itu supaya mematuhi segala ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Salah satu bentuk kepatuhan terhadap putusan MA tersebut, lanjut Ketua Komisi D DPRD Medan itu, adalah menghentikan seluruh aktivitas pengerjaan pembangunan di area Podomoro Deli City.

Sehubungan dengan terbitnya putusan MA tersebut, Sahat bersama sesama legislator di Komisi D DPRD Medan berjanji akan menindaklanjuti dan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.

Sebagaimana diinformasikan, MA mengabulkan kasasi Yayasan Citra Keadilan untuk membatalkan perizinan alias Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Mega Proyek Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau, Medan.

Kasasi tersebut didaftarkan ke MA pada 7 Juni 2016. Adapun, tergugat yaitu Walikota Medan dan PT Sinar Menara Deli selaku pengelola bangunan Podomoro Deli City.

MA dalam Putusan No. 274 K/TUN/2016 Perkara Kasasi Tata Usaha Negara, mengabulkan kasasi Yayasan Citra Keadilan dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Sementara itu, Kordinator Gerbraksu Saharuddin meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin mencabut IMB Podomoro Deli City karena diyakini tidak akan ada hal-hal yang bisa menggugurkan keputusan kasasi oleh MA.

“Keputusan (MA) ini sudah final. Makanya kami meminta Walikota Medan dengan tulus mencabut Surat Izin Mendirikan Bangunan dan mengeluarkan surat keputusan mengenai penghentian seluruh kegiatan pembangunan proyek Podomoro Deli City,” tambahnya. (LMC-01)

Post Views: 131
Tags: jalankan legislator MA putusan walikota

Continue Reading

Previous: HIMMAH Protes Kenaikan TDL dan BBM
Next: Rita Maharani Ajak Ibu Pengajian Dukung Gotong Royong

Related Stories

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026

You may have missed

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026
PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.