Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Legislator Minta Walikota Jalankan Putusan MA
  • Medan

Legislator Minta Walikota Jalankan Putusan MA

Lintas Medan 12 Januari 2017 2 min read

Pembangunan proyek super blok Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Pembangunan proyek super blok Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 12/1 (LintasMedan) – Legislator DPRD Kota Medan Sahat Simbolon meminta Walikota Medan segera menjalankan putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Yayasan Citra Keadilan terkait perizinan proyek superblok Podomoro Deli City.

“Karena keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, maka kami minta Pemko Medan segera menindaklanjuti putusan MA tersebut,” katanya saat menerima audiensi Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) Saharuddin dan rombongan, di Medan, Kamis.

Sahat juga mengingatkan semua institusi yang terkait dengan penerbitan izin pembangunan mega proyek itu supaya mematuhi segala ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Salah satu bentuk kepatuhan terhadap putusan MA tersebut, lanjut Ketua Komisi D DPRD Medan itu, adalah menghentikan seluruh aktivitas pengerjaan pembangunan di area Podomoro Deli City.

Sehubungan dengan terbitnya putusan MA tersebut, Sahat bersama sesama legislator di Komisi D DPRD Medan berjanji akan menindaklanjuti dan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.

Sebagaimana diinformasikan, MA mengabulkan kasasi Yayasan Citra Keadilan untuk membatalkan perizinan alias Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Mega Proyek Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau, Medan.

Kasasi tersebut didaftarkan ke MA pada 7 Juni 2016. Adapun, tergugat yaitu Walikota Medan dan PT Sinar Menara Deli selaku pengelola bangunan Podomoro Deli City.

MA dalam Putusan No. 274 K/TUN/2016 Perkara Kasasi Tata Usaha Negara, mengabulkan kasasi Yayasan Citra Keadilan dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Sementara itu, Kordinator Gerbraksu Saharuddin meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin mencabut IMB Podomoro Deli City karena diyakini tidak akan ada hal-hal yang bisa menggugurkan keputusan kasasi oleh MA.

“Keputusan (MA) ini sudah final. Makanya kami meminta Walikota Medan dengan tulus mencabut Surat Izin Mendirikan Bangunan dan mengeluarkan surat keputusan mengenai penghentian seluruh kegiatan pembangunan proyek Podomoro Deli City,” tambahnya. (LMC-01)

Post Views: 99
Tags: jalankan legislator MA putusan walikota

Continue Reading

Previous: HIMMAH Protes Kenaikan TDL dan BBM
Next: Rita Maharani Ajak Ibu Pengajian Dukung Gotong Royong

Related Stories

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026

You may have missed

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.