Medan, 1/8 (LintasMedan) – Anggota Komisi C DPRD Sumut Muchrid Nasution menilai bahwa selama kepemimpinan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi gagal membina dan memberdayakan sebagian besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan baik, sehingga menyebabkan kinerja BUMD yang bersangkutan tidak maksimal.
“Padahal komitmen awal Pemerintah Provinsi Sumut mendirikan perusahaan daerah atau BUMD adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatan perekonomian dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” katanya di Medan, Selasa.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut yang akrab disapa ‘Coki’ ini, memaparkan bahwa BUMD yang dinilai masih minim pembinaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, antara lain PT Perkebunan, PT Dhirga Surya, PT. Pembangunan Prasarana dan Sarana, PT.Asuransi Bangun Askrida, PT.Kawasan Industri Medan dan PD Aneka Industri dan Jasa.
Pembinaan yang tidak optimal terhadap BUMD tersebut, kata dia, akhirnya menyebabkan perusahaan daerah yang semestinya bisa menjadi salah satu penopang keuangan daerah, justru menambah beban APBD Sumut.
“Seharusnya, Gubernur Sumut bersama instansi terkait bisa mencari peluang investasi agar BUMD tidak menjadi beban APBD atau ibarat kata pepatah ‘hidup segan, mati tak mau’,” ujar wakil rakyat tersebut.
Hingga memasuki awal Agustus 2017, pihaknya menilai Pemprov Sumut belum ada berionovasi melahirkan kebijakan-kebijakan produktif yang berorientasi pada program pembinaan terhadap manajemen BUMD-BUMD tersebut dalam mengantisipasi perubahan situasi dan kondisi bisnis serta permodalan yang masih sangat terbatas.
Sementara, BUMD-BUMD itu diyakini memiliki peluang dan potensi menjadi ujung tombak penghasil pemasukan daerah dan membuka lapangan kerja dengan menjalankan sektor-sektor usaha yang secara finansial memberikan profit bernilai besar bagi Pemprov Sumut.
Disebutkannya, salah satu BUMD yang perlu mendapat perhatian adalah PT Perkebunan Sumut karena prospek usaha tanaman perkebunan seperti kelapa sawit yang selama ini dikelola BUMD tersebut sangat bagus untuk dikembangkan.
“Sayangnya, justru Pemprov Sumut tidak melihat kalau ini merupakan peluang usaha yang baik jika dibina secara konsisten melalui tambahan penyertaan modal sebagai upaya menambah keuntungan serta memperkuat sektor usaha milik sendiri,” ucap Muchrid.
Sebagaimana diinformasikan, PT Perkebunan Sumut tahun 2016 baru mampu mencetak laba sebelum audit Rp23,42 miliar dan tahun 2017 BUMD yang memiliki total luas lahan 14.276, 56 hektar itu menargetkan laba sebesar Rp26,72 miliar.
Saat ini ada delapan BUMD yang dinaungi Pemprov Sumut, tetapi hanya lima BUMD diantaranya yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemprov setempat.
BUMD tersebut adalah PT Perkebunan, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara, PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa, serta PDAM Tirtanadi. (LMC-02)