Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Legislator PKS Minta Pemko Medan Serius Cegah Human Trafficking
  • Medan

Legislator PKS Minta Pemko Medan Serius Cegah Human Trafficking

Lintas Medan 28 Agustus 2021 2 min read
Dhiyaul Hayati

Medan, 28/8 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan diminta serius cegah human trafficking atau perdagangan orang. Apalagi Kota Medan merupakan daerah transit dengan tujuan perdagangan orang, sehingga sangat rawan terjadi kasus trafficking.

Hal ini dikemukakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd pada kegiatan sosialisasi perda (sosper) No 3 tahun tahun 2017 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, di Jalan Stella Tengah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (28/8).

Dhiyaul mengungkapkan keprihatinannya dengan kondisi sekarang, lantaran banyak remaja yang tamat SMA masih menganggur. Mereka juga tidak dapat melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi karena biaya.

“Pemerintah kota perlu membuat pelatihan-pelatihan sehingga mereka mampu membuka lapangan kerja baru sendiri. Memiliki UMKM sendiri. Dengan begitu diharapkan generasi muda tidak terjerumus ke hal-hal negatif,”ujarnya.

Dhiyaul juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tidak mudah terpancing dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan gaji besar. Untuk itu masyarakat diajak berperan serta mencegah terjadinya kasus perdagangan orang.

“Perda no 3 tahun 2017 ini menjadi payung hukum bagi Pemko Medan dalam melindungi warga, khususnya anak-anak dan perempuan, dari praktik perdagangan orang. Disini disebutkan adanya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi korban perdagangan orang. Memberikan bantuan moril maupun materil bagi korban perdagangan orang, juga melakukan pendampingan atau bantuan hukum dan berpedoman dengan peraturan undang-undang,”kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seraya mengingatkan kepada masyarakat, bila ada mengetahui gelagat mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, diharapkan segera melapor kepada pemerintah atau petugas keamanan.

Perda ini juga mengatur upaya pencegahan, pembinaan, pengawasan, hak dan kewajiban masyarakat, serta sanksi administratif hingga ketentuan pidana. Semisal, pasal 21 mengatur; Setiap orang dengan korporasi yang melakukan dan turut melakukan, membantu melakukan, mencoba melakukan dan/atau mempermudah terjadinya perdagangan orang dikenakan sanksi pidana yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan, tapi kenyataannya tidak sesuai. Bahkan ada korban yang dijual ke lokasi prostitusi. Karena itu keluarga juga memiliki peranan penting untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia dan maraknya narkoba belakangan ini. Keluarga harus lebih perhatian dan mengedukasi anak-anak agar tidak terjerumus melakukan hal yang menyalah,”imbaunya.

Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini berharap, pemerintah setempat, baik kecamatan maupun kelurahan membuat banyak program bermanfaat yang melibatkan generasi muda-mudi. Seperti mengaktifkan kembali kegiatan di masjid maupun kegiatan olahraga, sehingga bisa mengantisipasi kejahatan maupun bahaya narkoba.

“Lingkungan sekitar juga memiliki peranan agar anak-anak muda tidak mudah terjerat dengan bahaya prostitusi dan narkoba. Dibuatlah kegiatan bermanfaat yang mendekatkan anak-anak kita dengan agamanya, kegiatan olahraga, karang taruna dan lain sebagainya,”imbau politisi dapil lima yang meliputi Kecamatan Medan Selayang, Sunggal, Polonia, Tuntungan, Maimun dan Medan Johor ini.(LMC-02)

Post Views: 46

Continue Reading

Previous: MPW PP Sumut, Komunitas Satu Hati dan Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Bakti Sosial
Next: DPRD Medan Minta Walikota Isi Pimpinan OPD yang Kosong

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.