Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Legislator PKS Minta Pemko Medan Serius Cegah Human Trafficking
  • Medan

Legislator PKS Minta Pemko Medan Serius Cegah Human Trafficking

Lintas Medan 28 Agustus 2021 2 min read
Dhiyaul Hayati

Medan, 28/8 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan diminta serius cegah human trafficking atau perdagangan orang. Apalagi Kota Medan merupakan daerah transit dengan tujuan perdagangan orang, sehingga sangat rawan terjadi kasus trafficking.

Hal ini dikemukakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd pada kegiatan sosialisasi perda (sosper) No 3 tahun tahun 2017 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, di Jalan Stella Tengah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (28/8).

Dhiyaul mengungkapkan keprihatinannya dengan kondisi sekarang, lantaran banyak remaja yang tamat SMA masih menganggur. Mereka juga tidak dapat melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi karena biaya.

“Pemerintah kota perlu membuat pelatihan-pelatihan sehingga mereka mampu membuka lapangan kerja baru sendiri. Memiliki UMKM sendiri. Dengan begitu diharapkan generasi muda tidak terjerumus ke hal-hal negatif,”ujarnya.

Dhiyaul juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tidak mudah terpancing dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan gaji besar. Untuk itu masyarakat diajak berperan serta mencegah terjadinya kasus perdagangan orang.

“Perda no 3 tahun 2017 ini menjadi payung hukum bagi Pemko Medan dalam melindungi warga, khususnya anak-anak dan perempuan, dari praktik perdagangan orang. Disini disebutkan adanya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi korban perdagangan orang. Memberikan bantuan moril maupun materil bagi korban perdagangan orang, juga melakukan pendampingan atau bantuan hukum dan berpedoman dengan peraturan undang-undang,”kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seraya mengingatkan kepada masyarakat, bila ada mengetahui gelagat mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, diharapkan segera melapor kepada pemerintah atau petugas keamanan.

Perda ini juga mengatur upaya pencegahan, pembinaan, pengawasan, hak dan kewajiban masyarakat, serta sanksi administratif hingga ketentuan pidana. Semisal, pasal 21 mengatur; Setiap orang dengan korporasi yang melakukan dan turut melakukan, membantu melakukan, mencoba melakukan dan/atau mempermudah terjadinya perdagangan orang dikenakan sanksi pidana yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan, tapi kenyataannya tidak sesuai. Bahkan ada korban yang dijual ke lokasi prostitusi. Karena itu keluarga juga memiliki peranan penting untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia dan maraknya narkoba belakangan ini. Keluarga harus lebih perhatian dan mengedukasi anak-anak agar tidak terjerumus melakukan hal yang menyalah,”imbaunya.

Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini berharap, pemerintah setempat, baik kecamatan maupun kelurahan membuat banyak program bermanfaat yang melibatkan generasi muda-mudi. Seperti mengaktifkan kembali kegiatan di masjid maupun kegiatan olahraga, sehingga bisa mengantisipasi kejahatan maupun bahaya narkoba.

“Lingkungan sekitar juga memiliki peranan agar anak-anak muda tidak mudah terjerat dengan bahaya prostitusi dan narkoba. Dibuatlah kegiatan bermanfaat yang mendekatkan anak-anak kita dengan agamanya, kegiatan olahraga, karang taruna dan lain sebagainya,”imbau politisi dapil lima yang meliputi Kecamatan Medan Selayang, Sunggal, Polonia, Tuntungan, Maimun dan Medan Johor ini.(LMC-02)

Post Views: 71

Continue Reading

Previous: MPW PP Sumut, Komunitas Satu Hati dan Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Bakti Sosial
Next: DPRD Medan Minta Walikota Isi Pimpinan OPD yang Kosong

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.