Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Legislator Sambut Baik Sistim Zonasi
  • Medan

Legislator Sambut Baik Sistim Zonasi

Lintas Medan 25 November 2024 2 min read

Medan, 25/11 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata menyambut baik sistem Zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dihapus, yang mana selama ini banyak mendapat keluhan dari para calon siswa, khususnya orangtua.

” Kita sangat apreasi langkah dan wacana dari pemerintah untuk menghapus sistem zonasi.Karena selama ini sistem zonasi ini selalu menimbulkan persoalan ,” kata Binsar kepada wartawan, Senin (25/11) di ruang kerjanya.

Dikatakan, politisi Perindo itu bahwa selama ini kebijakan zonasi itu memilki kelebihan dan kekurangan.

Karena sistem zonasi selama ini menyebabkan adanya calon peserta yang kesulitan untuk masuk ke sekolah.

“Sistem zonasi selama ini memiliki plus minusnya memang ada. Kalau plusnya, peserta didik itu memang terakomodir, minusnya itu kalau misalnya siswa itu masuk ke sekolah yang bagus tapi tidak memiliki prestasi tidak bisa masuk ke sekolah yang mau dituju itu.Belum lagi persoalan alamat atau jaraknya.Jadi apa yang disampaikan pemerintah kita dukung secara penuh ,” kata Binsar.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri sangat mendukung sistem zonasi tersebuf dihapus.

” Sistem zonasi ini dihapus oleh pemerintah sangat kita apreasi.Karena sistem zonasi selama ini telah menimbulkan sebuah kegaduhan yang selalu dilaporkan kepada saya ,” katanya.

” Tujuan zonasi itu sebenarnya baik untuk pemerataan. Tapi ternyata memang perlu di evaluasi. Karena ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berniat tidak baik. Misal ada KK yang bertambah, yang sebelumnya tidak ada lalu tercantum di KK.Belum lagi adanya siswa dari jarak sekolah dekat, tapi tidak bisa diterima masuk.Ini sudah beberapa kali saya terima ,” kata politisi PKB itu.

Ia juga mengatakan adanya memanfaatkan dengan kemunculan “jualan bangku” yang hanya menguntungkan segelintir orang.

“Muncul jual menjual, jual bangku , jual menjual tempat tinggal (untuk bisa jadi anggota KK).Dan belum lagi persoalan sepinya sekolah karena kekurangan murid ,” ungkapnya.

” Jika pun ini dihapus sangat kita dukung.Bagaimana sistemnya itu akan kita serahkan kepada keputusan pemerintah ,” tutupnya.(LMC-02)

Post Views: 10

Continue Reading

Previous: 25 November s/d 7 Desember 2024, Bapenda Medan Gelar Program Diskon PBB dan BPHTB
Next: Wakil Bupati Asahan Ikuti Penanaman Perdana Program PSR

Related Stories

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan
2 min read
  • Medan

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan

7 Maret 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.