
Ilustrasi - Pemberitahuan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium langka disalah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Foto: LintasMedan/ist) minyak (

Medan, 10/5 (LintasMedan) – Kalangan legislator di DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas segera menyelesaikan masalah kelangkaan bahan bakar minyak jenis premium yang terjadi di provinsi tersebut sejak beberapa waktu terakhir.
“Kami sudah menyampaikan keluhan masyarakat ke Menteri ESDM dan pihak BPH Migas terkait kelangkaan premium. Intinya kami ingin masalah ini segera teratasi,” kata Ketua Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan kepada pers, di Medan, Kamis.
Ia membeberkan, dari 333 unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di 33 kabupaten dan kota di Sumut, hanya sekitar 150 unit SPBU yang masih menyalurkan premium.
Politisi Partai Amanat Nasional(PAN) itu memperkirakan selama beberapa bulan terakhir jumlah SPBU yang tidak menyalurkan premium ke konsumen di Sumut semakin berkurang.
Bahkan, lanjut dia, banyak pengusaha SPBU di Sumut akhir-akhir ini terkesan enggan menebus jatah premium mereka ke Pertamina setempat sehingga semakin memperparah kelangkaan di sejumlah wilayah.
“Di Kabupaten Dairi, Nias serta Kota Pematang Siantar dan Sibolga, misalnya, sejak Januari hingga April 2018 sebagian besar SPBU nyaris tidak pernah lagi menebus jatah premiumnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Padahal, kata Aripay yang didampingi anggota Komisi B DPRD Sumut Yantoguh Damanik, BBM jenis premium hingga kini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak di Sumut.
“Kelangkaan premium sangat dirasakan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah,” ucap dia.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Sumut, Yantoguh Damanik menyatakan tidak yakin pasokan BBM berkadar oktan 88 atau premium langka di sejumlah SPBU di Sumut.
Sebab, kuota premium untuk Sumut secara nasional tahun 2018 adalah sebanyak 601.947,00 kilo liter.
“Fakta di lapangan, premium semakin langka dan kerap habis di SPBU sehingga banyak dikeluhkan masyarakat. Hal ini, menjadi indikasi adanya kecurangan dalam hal pendistribusian BBM jenis premium,” kata anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut itu.
Di tengah masih tingginya permintaan masyarakat terhadap premium di Sumut, ia mengkhawatirkan terjadinya permainan dalam masalah pasokan BBM tersebut.
Karena itu, Yantoguh meminta Kementerian ESDM dan BPH Migas segera menegur dan memberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha SPBU yang terbukti secara sengaja tidak menebus alokasi BBM jenis premium. (LMC-02)