Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Legislator “Warning” Tunggakan Pajak Plaza Center Point
  • Medan

Legislator “Warning” Tunggakan Pajak Plaza Center Point

Lintas Medan 27 Februari 2020 2 min read

Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Ilustrasi – Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Medan, 27/2 (LintasMedan) – Ketua DPRD Kota Medan Hasyim berharap pihak pengusaha Plaza Centre Point/PT Central Park Jalan Jawa No 8 Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Medan untuk segera melunasi tunggakan pajak Perparkiran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

“Pengusaha Plaza Centre Poin diminta segera melunasi tunggakan pajak, jangan sampai nilai nominalnya semakin banyak. Jika tak sanggup bayar sekaligus bisa dicicil,” kata Hasyim, Kamis (27/02).

Dijelaskannya, pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintahan baik pusat hingga daerah. Tanpa pajak, lanjut Hasyim, seluruh kegiatan pembangunan pemerintah sulit untuk dapat dilaksanakan seperti halnya jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi yang biayanya menggunakan uang yang berasal dari pajak.

“Untuk itu, semua warga negara yang baik wajib taat membayar pajak demi kelancaran pembangunan daerah khususnya di Kota Medan. Jangan sampai keterlambatan membayar pajak pemerintah terngganggu dalam melaksanakan program-programnya,” ujar politisi partai PDIP ini.

Sementara, Kabid PBB dan BPTb BPPRD Kota Medan, Ahmad Untung ketika dikonfirmasi terkait penunggakan pajak pengusaha Plaza Centre Point mengatakan, pihaknya akan menggandeng Kejari Medan untuk menagih tunggakan pajak pihak pengusaha itu.

“Kita akan membuat surat kepada Kejari Medan dalam upaya penarikan tunggakan pajak pihak Center Point. Ya mudah-mudahan langkah yang kita ambil ini dapat membuahkan hasil yang maksimal,” kata Untung.

Memang, lanjut Kabid PBB dan BPTb BPPRD Kota Medan ini, pihaknya sudah berulang kali menyurati pihak pengusaha agar membayar tunggakan baik secara mencicil atau sekaligus. “Kita sudah memberikan kelonggaran kepada mereka (pengusaha), namun jawabannya terkesan mengambang,” sebutnya.

Lebih jauh dijelaskannya, informamsi terakhir, pihak pengusaha akan melakukan penyicilan tunggakan pajaknya. Namun, herannya hingga saat ini niat baik untuk mencicil sesuai janjinya tidak terpenuhi. “Makanya, langkah kita menggandeng Kejari Medan sangat tepat,” ucapnya.

Ketika ditanyakan berapa jumlah tunggakan pajak pengusaha Plaza Centre Point/PT Central Park, Untung dengan gamblang mengatakan, terhitung tunggakan PBB dengan rincian masa pajak 10 tahun dengan pokok pajak Rp 41,8 miliar berikut denda Rp 16,3 miliar sehingga totalnya Rp 58,2 miliar. “Tapi, jika dihitung hingga tahun 2020 saat ini jumlahnya mencapai Rp 60 miliar lebih. Ya, kalau bisa dicicil untuk meringankan mereka juga,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 20

Continue Reading

Previous: Proyek Pengorekan Kabel Dinilai Meresahkan
Next: DPRD Medan Kejar Pengelola OYO dan RedDoorz

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.