Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Proyek Pengorekan Kabel Dinilai Meresahkan
  • Medan

Proyek Pengorekan Kabel Dinilai Meresahkan

Lintas Medan 27 Februari 2020 1 min read
Ketua DPRD Medan Hasyim (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 27/2 (LintasMedan) – Ketua DPRD Medan, Hasyim meminta pemko bersikap tegas terhadap pimpinan proyek penanaman kabel serat optik karena dinilai proses pengerjaannya sudah semakin meresahkan.

Pelaksanaan pengorekan, kata Hasyim mengganggu pengguna kenderaan dan para penjalan kaki serta memperjelek keindahan kota Medan.

“Kita tidak mau Kota Medan yang sudah rapi menjadi jelek hanya gara-gara adanya pengorekan kabel fiber optik. Di sana-sini terlihat berlobang dan ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan para pengguna jalan,” kata Hasyim, Kamis (27/2)

Untuk itu dia minta Pemko Medan segera menegur bahkan mensomasi pemilik proyek penamanan kabel fiber optik tersebut.

Politisi PDIP ini juga menilai proses pengerjaan terkesan asal jadi dan merusak badan jalan.

Sementara lubang hasil korekan kabel fiber optik tersebut dibiarkan berhari-hari menganga hanya diberi tanda pembatas menggunakan plastik kuning.

“Kondisi semacam inilah yang membuat keindahan Kota Medan menjadi jelek disana sini lubang,” sebutnya.

Parahnya lagi, hasil korekan kabel fiber optik tersebut ditutup asal jadi.

Selain itu, pipanya menjulur keluar sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas di sekitar itu. “Apalagi, kalau hujan turun tanah yang menutupi korekan itu amblas ke bawah dan menjadi genangan air kemudian di sekitarnya becek bercampur tanah,” paparnya.

Dia mengimbau, pihak terkait harus mengawasi pelaksanaan pengorekan kabel fiber optik sehingga dalam melakukan pekerjaannya tidak asal jadi.

Pemko Medan dalam hal ini Dinas PU, kata Hasyim tidak perlu mengeluarkan izin kepada pemilik proyek penanaman kabel fiber optik di seluruh wilayah Kota Medan.

“Kalau mereka tidak mau mengikuti peraturan yang dibuat, jangan keluarkan izinnya. (LMC-02)

Post Views: 92

Continue Reading

Previous: DPRD Kesal Banyak Jalan Rusak Parah di Medan
Next: Legislator “Warning” Tunggakan Pajak Plaza Center Point

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.