Jakarta, Jumat (1/5) – Lia Ladysta, pentolan kelompok dangdut 3 Srigala menggugat secara perdata suaminya Mulyadi. Pasalnya dia merasa tertipu setelah mengetahui bahwa laki-laki yang menikahinya 6 Februari 2013 lalu ternyata sudah lebih dulu memiliki istri.
“Ini jelas penipuan. Klien kami selama ini tidak pernah mengetahui hal itu,” kata kuasa hukum Lia, Tjutjut Sulystino saat menggelar jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis.
Lia baru mengetahui status tersebut setelah ada perempuan yang meneleponnya dan mengaku sebagai istri Mulyadi.
“Saya takut sama istri sahnya. Saya kan tidak mau dibilang kumpul kebo atau berzina. Saya bukan PSK,” ucap Lia sambil menangis.
Di sisi lain, menurut Tjutjut, permasalahan baru muncul karena Lia tak tahu persis apakah pernikahannya dengan Mulyadi dilakukan secara siri atau dicatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebab, sejak menikah Lia tak pernah melihat buku nikahnya.
“Padahal waktu nikahi Lia, suaminya membawa penghulu dari Jakarta. Ada keluarga besar dan tetangga Lia yang hadir. Jadi tidak terkesan nikah siri. Lalu, saat kita minta buku nikah, dia (Mulyadi) tak pernah berikan,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Lia menggugat Mulyadi secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia ingin statusnya jelas. “Kalau memang istri ya diakui. Kalau tidak ya ceraikan saya,” ucap Lia.(LMC/SC)