Satu unit alat berat diduga milik penambang ilegal sedang dilakukan pengerukan di DAS Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal.(Foto:LintasMedan/ist)
Madina, 6/12 (LintasMedan) – Pernyataan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utami Nasution yang mengaku tidak tinggal diam terkait beroperasinya tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis mendapat apresiasi. Pernyataan tersebut terlihat melalui postingan diakun facebook orang nomor dua di Madina itu.
Dalam postingannya Atika menyebutkan persoalan alat berat di DAS Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan tidak luput dari perhatian pemerintah.
Pak Bupati dan saya tidak tinggal diam. Secara langsung, atas petunjuk pak Bupati, malam ini saya baru saja menjumpai Pak Kapolres. Kita tidak sepakat dengan penggunaan alat berat di DAS Batang Gadis Kotanopan.
Kita mendeteksi ada 6 alat berat yang beroperasi di sana. Tindakan awal, Forkopimcam akan mengambil langkah dengan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas penambangan di wilayah Kotanopan.
Jangan kita jadikan keterpurukan ekonomi sebagai tameng untuk merusak alam dan keberlangsungan hidup generasi mendatang. Tidak ada ceritanya orang dengan kondisi ekonomi terpuruk bisa menghadirkan alat berat untuk bekerja. Ini sudah di luar batas tolerir
Namun pernyataan Atika tersebut mendapat kritik dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Madina, karena sama sekali tidak menyinggung praktik tambang emas ilegal di DAS Kecamatan Batang Natal.
“Di satu sisi kita apresiasi pernyataan Wakil Bupati yang memberi perhatian dan tidak tinggal diam terhadap maraknya tambang emas ilegal di DAS Batang Gadis dengan menggunakan alat berat untuk pengerukan. Namun di sisi lain kita miris kenapa praktik ilegal serupa di DAS Kecamatan Batang Natal sama sekali tidak disinggung,” kata Sekretaris LSM LIRA Madina, M Syawaluddin kepada LintasMedan, Senin (6/12).
Ia menilai pernyataan tersebut terkesan pilih kasih padahal kerusakan sungai Batang Natal telah masuk pada tingkat yang sangat memprihatinkan namun tidak menjadi perhatian bagi Wabup Madina untuk ditertibkan.(LMC-04)
