Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Peristiwa
  • Mahasiswa Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan DAK Disdik Madina
  • Peristiwa
  • Sumut

Mahasiswa Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan DAK Disdik Madina

Lintas Medan 29 April 2021 1 min read
Mahasiswa kembali melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan, Kamis (29/4) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina).(Foto:LintasMedan/irwan Arifianto)

Madina, 29/4 (LintasMedan) – Lambannya proses hukum dalam menetapkan tersangka penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan, Kamis (29/4).

Aksi dilakukan di dua tempat yang berbeda secara bersamaan yakni, di depan gedung Kejatisu Medan dan Kejari Madina. Mereka menilai penegak hukum tidak serius dalam penanganan kasus tersebut yang diduga telah merugikan negara belasan milyar.

Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) menuntut Kepala Dinas Pendidikan Madina Gong Matua dan Kabid Dikdas Andre Siregar segera ditetapkan sebagai tersangka.

Taufik Pulungan, Orator Aksi mengatakan pengelolaan DAK Disdik Madina Tahun 2020 terindikasi ada tindak pidana korupsi dan praktik pelanggaran hukum lainnya. Mereka menuntut Kejaksaan segera bersikap karena dokumen pelaporan dan bukti awal telah diserahkan.

Orasi ini pun kembali direspon Kejatisu melalui Staf Penkum Jackson Lumbanbatu, Kejatisu mengundang pengunjuk rasa untuk hadir pada Jumat (30/4) untuk menggelar pertemuan dengan tim jaksa yang menangani kasus tersebut.

Ditanganinya kasus ini oleh Kejatisu, Kanit Intel Kejari Madina Aditya pun berujar di hadapan para mahasiswa yang berorasi mengatakan Kejari Madina sudah tidak lagi berhak memproses kasus tersebut.(LMC-04)

Post Views: 96

Continue Reading

Previous: Kapolres Madina Buka Puasa Bersama Insan Pers
Next: Bupati Sergai Larang Masyarakat Mudik Saat Lebaran

Related Stories

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Dilantik
1 min read
  • Sumut

9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Dilantik

31 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.