Medan, 19/8 (LintasMedan) – Sejumlah dugaan korupsi yang telah dilakukan Plt Gubernur Sumatera Utara H Tengku Erry Nuradi semasa menjabat Bupaati dua periode terungkap dalam unjuk rasa massa mahasiswa di gedung DPRD Sumut, Rabu.
Massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Alam Aksi Sumut) membeberkan sejumlah dugaan korupsi tersebut di antaranya, Bantuan Operasional Mutu (BOMM) di Dinas Pendidikan sebesar Rpp5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2010.
Dana sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp2.080.095.657 yang diduga telah menyalahi surat Kepmendagri No 29 tahun 2020 dan Kepmendagri No2 Tahun 1999 dan No 32 tahun 1999.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penerbitan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2004 sebesar Rp3.978.393.886 yang dibayar pada tahun 2005 yang diduga tidak dianggarkan di APBD.
Dugaan korupsi rehabilitasi dan pengadaan mobileur 92 sekolah dengan kerugian negara mencapai Rp2.7 Miliar.
Selanjutnya kekosongan kas daerah Kabupaten Serdang Bedagai TA 2009-2010 sebesar Rp113 Miliar yang diduga digunakan untuk biaya pemenangan dalam sejumlah Pemilukada Serdang Bedagai Tahun 2010.
Pengeluaran biaya iklan ucapan selamat dan peringatan hari besar pada unit kerja sekretariat daerah sebesar Rp444.801.000.
Dugaan korupsi alat peraga pendidikan SMP dan SMA Serdang Bedagai tahun 2005 sebesar Rp1.1 Miliar yang dilakukan tanpa tender.
Aksi yang dikordinator Jalalluddin Marpaung dan Suparman Munthe ini diterima anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra, Ramses Simbolon.(LMC-02)