Medan, 18/8 (LintasMedan) – Sejumlah anggota DPRD Medan menunjukkan sikap tidak disiplin dalam mengikuti sidang paripurna nota jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum DPRD Medan tentang perubahan APBD Pemko Medan tahun 2015, yang telah dijadualkan Selasa.
Paripurna yang seharusnya dijadwalkan mulai pukul 9.00 WIB terpaksa molor hingga pukul 10 Wib, akibat banyak anggota dewan yang terlambat datang.
Kebiasaan buruk yang membuat rapat sering tertunda kerap terjadi akibat jumlah yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung selaku pimpinan rapat juga mengaku kesal.
“Kita harap kedepan anggota dewan bisa lebih disiplin, jangan lagi seperti ini rapat jadi tertunda akibat minimnya kehadiran dewan,” katanya didampingi wakil ketua Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu.
Saat dibuka anggota dewan yang hadir hanya 14 orang ditambah unsur pimpinan dari 50 anggota DPRD Medan.
Kondisi itu berlangsung hingga Plh Walikota Medan Syaiful Bahri membacakan nota jawaban.
Ironisnya beberapa juru bicara anggota dewan dari Fraksi DPRD Medan yang menyampaikan pemandangan umum sebelumnya tidak berada di ruang paripurna.
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan Robby Barus tidak bersedia memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat ke nomor telepon selulernya.
Sementara itu, anggota DPRD Medan Asli Mulia Rambe berdalih ketidakdisiplinan rekannya di legislatif karena urusan kostituen.
“Kita dan teman teman tetap berusaha menjalankan tugas,” katanya.(LMC-02)