Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Masyarakat Singkuang Desak DPRD Madina Gunakan Hak Interpelasi Soal Lahan Plasma
  • Sumut

Masyarakat Singkuang Desak DPRD Madina Gunakan Hak Interpelasi Soal Lahan Plasma

Lintas Medan 12 Juni 2023 2 min read

Madina, 12/6 (LintasMedan) – DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (12/6) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah terkait permasalahan lahan plasma warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).

Ada sembilan poin permintaan masyarakat yang dibahas dalam rapat tersebut, sementara baru satu yang terealisasi sehingga masyarakat ke depan berencana akan mendesak dewan untuk menggunakan hak politiknya (interpelasi) jika poin-poin yang lain tidak terealisasi dalam rentang waktu sebulan.

“Mudah-mudahan dengan rapat ini apa yang kita inginkan tercapai. Namun apabila nanti poin-poin itu tidak terealisasi, kami akan meminta kepada DPRD agar menggunakan hak politiknya karena tuntutan kami itu tidak berlebihan kami cuma menuntut hak,” kata Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB), Sapihuddin Tampubolon alias Buyung Umak.

Rapat itu berlangsung di ruang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Nasution dan Harminsyah Batubara, yang beranggotakan komisi II, IV dengan Tim Pemkab Madina. Namun sebelum rapat ini digelar, dikabarkan masyarakat Desa Singkuang I sebenarnya sudah seminggu lebih menginap di gedung dewan tersebut.

“Menurut pandangan kami tidak baik warga harus berlama-lama menginap di gedung dewan ini, kami harap agar kembali ke kampung halaman. Karena pada hari ini, kita telah mencapai kesepakatan dari beberapa harapan,” sebut Erwin.

Sementara poin yang baru terealisasi itu menyangkut soal pendataan ulang. Erwin menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menghentikan pendataan itu. Dan pemerintah juga akan memperjuangkan tuntutan masyarakat yang 300 hektar di dalam HGU PT Rendi Permata Raya (RPR) atau kompensasi yang diatur.

Plh Sekda Madina, dr Syarifuddin Nasution, yang didampingi Kadis Perizinan dan Kadis Koperasi juga menyampaikan, pemerintah sudah konsisten dalam memperjuangkan hak masyarakat karena lahan 200 hektar yang diberikan oleh PT RPR itu adalah bukti dari sebuah upaya.

“Secepatnya akan kami perjuangkan hak-hak masyarakat Singkuang I. Akan kami lanjutkan, jangan bilang kami tidak konsisten. Sesuai arahan bupati seluruh masyarakat boleh mendapatkan plasma sesuai undang-undang,” ucapnya.

Diberitahukan, usai RDP ini, maka direncanakan, Selasa (13/6), dilanjutkan dengan rapat Forkopimda bersama Tim Terpadu untuk percepatan masalah masyarakat Desa Singkuang I.(LMC-04)

Post Views: 140

Continue Reading

Previous: Media Diminta Hentikan Isu Polemik Edy – Ijeck
Next: SMK Negeri 3 Medan Pamerkan Produk Unggulan di PRSU

Related Stories

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.