Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Medan Perlu Perda Adminduk
  • Medan

Medan Perlu Perda Adminduk

Lintas Medan 13 Januari 2020 1 min read

Medan, 13/1 (LintasMedan) – Ketua DPRD Medan Hasyim menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) sangat penting guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kota Medan.

Hal ini disampaikan Hasyim, saat Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Walikota Medan terhadap ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan Adminduk di gedung dewan, Senin pagi (13/1).

Hasyim mengaku akan melakukan pembahasan Ranperda dan mengumumkan nama anggota DPRD Medan dari masing masing Fraksi yang akan membacakan pemandangan umum berikutnya pada 20 Januari mendatang.

Adapun nama anggota yang membacakan pemandangan umum yakni Margaret MS (PDIP), Mulia Syahputra (Gerindra), Rudiyanto (PKS), Edi Sahputra (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), E Edriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Abd Rani SH (Hanura-PSI-PPP/HPP).

Sementara itu, sebelumnya dalam nota pengantar yang disampaikan Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution yang diwakili Sekda Pemko Medan Ir Wiria Alrahman menyebutkan, dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah.

Disebutkan, pengajuan Raperda untuk mewujudkan tertib adminduk dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang ditertibkan.

Dikatakan Wiria, pihaknya berharap Ranperda Adminduk dapat dibahas secara bersama dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat melahirkan suatu Perda mempunyai kepastian hukum dan memberi manfaat bagi semua pihak.(LMC-02)

Post Views: 118

Continue Reading

Previous: Golkar Minta Pemko Medan Serius Bangun Medan Utara
Next: DPRD Medan Usulkan Pembubaran PD RPH

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.