
Medan, 13/1 (LintasMedan) – Fraksi Partai Golkar DPRD Medan mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah setempat dalam merealisasikan wacana pembangunan kawasan Medan Utara.
“Fraksi Golkar ingin mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan sebagai wujud Pemko serius membangun Medan Utara, serta apa langkah konkrit mengenai pendanaan yang pasti dibutuhkan cukup besar,” kata juru bicara Fraksi Golkar DPRD Medan M Rizki Nugraha pada paripurna terhadap Nota Pengantar Walikota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)tahun 2011 sampai dengan 2031,” Senin (13/1).
Fraksi Golkar lanjut Rizki menyambut baik revisi RTRW Kota Medan dengan perubahan sebanyak 43 klausul.
Menurutnya bisa dikatakan perubahan besar akan terjadi di daerah kawasan Utara Kota Medan yang meliputi Kawasan Medan Deli, Medan Merelan, Medan Labuhan, dan Medan Belawan.
Wilayah itu diharapkan akan menjadi pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, sosial, budaya dan pusat kegiatan industri, serta pusat pertahanan keamanan.
Diketahui selama ini pembangunan kota Medan mengacu kepada Perda RTRW No 13 tahun 2011 yang dalam perjalanannya selama kurun waktu 5 tahun belum mampu sepenuhnya merespon terhadap pembangunan Kota Medan di bagian utara.(LMC-02)
