Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Diminta Kaji Ulang Alih Fungsi Hutan Mangrove di Belawan
  • Medan

Pemko Medan Diminta Kaji Ulang Alih Fungsi Hutan Mangrove di Belawan

Lintas Medan 13 Januari 2020 2 min read
Daneil Pinem

Medan,13/1 (LintasMedan) – Fraksi PDIP DPRD Medan meminta pemerintah benar-benar melakukan kajian dalam upaya melakukan pengembangan kota khususnya di kawasan Medan Utara.

Fraksi PDIP dalam pandangan umum fraksi pada paripurna atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan terhadap perubahan Peraturan Daerah Kota Medan No 13 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2011-2031 menyampaikan kurang sependapat jika hutan mangrove di Belawan beralih fungsi dalam upaya pengembangan kota.

“Pemko Medan harus melakukan kajian dan analisis dengan benar sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” kata juru bicara Fraksi PDIP Daniel Pinem pada rapat paripurna, Senin (13/1).

Fraksi PDIP, kata Pinem di satu sisi sangat mengapresiasi rencana Pemko Medan melakukan pengembangan pembangunana di kawasan Medan Utara sehingga pembangunan merata dan tidak menumpuk di inti kota.

Pembangunan kota dikembangkan ke wilayah Medan Utara yang ditetapkan sebagai pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, kegiatan soaial budaya, kegiatan industri serta pusat pertahanan keamanan dinilai sangat tepat.

“Namun upaya penghilangan hutan mangrove diharapkan tidak sampai terjadi,” paparnya.

Sebab kata Daniel, kawasan Medan Utara yang menjadi kawasan hilir Kota Medan sangat rentan terhadap bencana banjir rob. Sehingga, bila penataan tidak dilakukan melalui analisis benar dan akurat, dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah itu kemudian hari.

Daniel Pinem juga menanyakan, hal-hal strategis apa saja yang sangat mendesak dilakukan Pemko Medan, sehingga harus dilakukan perubahan Perda No. 13/2011 tentang RTRW Kota Medan 2011-2031.

Dengan perubahan Perda ini, apakah Perda Kota Medan No.2/2015 tentang rencana detail, tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2035, juga tidak harus mengalami perubahan.

“Karena, kedua perda ini mempunyai keterkaitan yang berhubungan dengan penataan dan pemanfaatan ruang di Kota Medan”, tegas Daniel.(LMC-02)

Post Views: 114

Continue Reading

Previous: Fraksi Nasdem Kritik Ranperda Perubahan RTRW Medan
Next: Golkar Minta Pemko Medan Serius Bangun Medan Utara

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.