Petugas gabungan melakukan penyekatan di salah satu ruas jalan di Kota Medan untuk mengurangi mobilitas warga. (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 3/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan melalui dinas kesehatan (Dinkes) setempat sudah memiliki strategi penanganan COVID-19 agar bisa bergerak lebih cepat, mulai dari tingkat lingkungan atau wilayah zona merah dan orange.
“Kita melibatkan kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Dinas Kesehatan untuk turun langsung ke setiap lingkungan guna memastikan prokes terlaksana di masyarakat,” kata
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan kepada pers di Medan, Jumat (3/9).
Mardohar menambahkan, pihaknya lebih mengembangkan tempat isolasi terpusat untuk memisahkan orang terkonfirmasi COVID-19 sesuai dengan tingkat gejalanya
Selain itu, lanjutnya, melakukan penambahan SDM baik analis, “tracing” dan testing akibat ketiga bidang tersebut menjadi kendala dalam penanganan COVID-19.
“Target kita seluruh warga Medan mendapat suntikan vaksin. Ketersediaan vaksin di Medan saat ini masih cukup,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah terbebas dari status zona merah.
Berdasarkan keterangan dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 melalui laman covid19.go.id, Kamis (2/9), tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yakni Medan, Kabupaten Toba dan Simalungun, kini masuk kategori zona oranye atau tingkat risiko sedang. (LMC/Irma Yuni)
