
Medan, 2/3 (LintasMedan) – Mobil milik anggota Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung didapati parkir di jalur bersepeda di Jalan Setia Budi, Kamis (27/2) kemarin.
Ditemui di DPRD Medan, Senin (2/3), Duma mengaku tidak
mengetahui lokasi tersebut sebagai jalur bersepeda. Apalagi, belum ada sosialisasi terkait larangan parkir di tempat itu.
“Saya juga baru tau itu jalur bersepeda. Sampai sekarang pun belum ada sosialisasi larangan parkir di tempat itu,” kata Duma saat dikonfirmasi.
Diakuinya mobil yang ditumpanginya parkir di tempat tersebut karena diarahkan petugas juru parkir (jukir). Dia bahkan membayar retribusi parkir kepada jukir tersebut.
“Saya justru diarahkan petugas jukir dan dikuti retribusinya,” kata Duma.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono mengaku Kota Medan belum memiliki jalur khusus sepeda. “Kita belum punya jalur sepeda,” katanya.
Dia menjelaskan bila Jalan Setia Budi merupakan jalan nasional. Pembuatan jalur sepeda juga katanya 1 paket dengan pembangunan jalan tersebut. “Itu bukan Pemko Medan tapi jalan nasional,” kata Suriono.
Bila fungsi jalur tersebut sebagai jalur bersepeda, kata Suriono, seharusnya tidak boleh dijadikan tempat parkir.(LMC-02)
